- Kebijakan fiskal pemerintah yang mengandalkan suntikan likuiditas ke perbankan dinilai tidak akan efektif.
- Akar masalahnya bukan pada kurangnya likuiditas, melainkan pada sektor riil yang lesu dan daya beli lemah.
- Indef mencatat adanya tekanan serius terhadap daya beli masyarakat
Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan fiskal pemerintah yang mengandalkan suntikan likuiditas ke perbankan tidak akan efektif untuk mengatasi stagnasi ekonomi.
Menurut Indef, akar masalahnya bukan pada kurangnya likuiditas, melainkan pada sektor riil yang lesu dan daya beli masyarakat yang terus menurun.
"Di saat permintaan masyarakat sedang turun... juga di sisi suplai, sektor riil sedang melambat di tengah ketidakpastian yang tinggi," kata Direktur Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).
Eisha memaparkan sejumlah data yang menunjukkan pelemahan di sektor riil:
- Penjualan Kendaraan Anjlok: Penjualan mobil sepanjang Januari–Juni 2025 turun tajam, dengan wholesale minus 8,6 persen dan ritel minus 9,5 persen.
- Manufaktur Terkontraksi: Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur juga berada di zona kontraksi pada triwulan II 2025.
- Investasi Asing Turun: Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) turun dari Rp 217,3 triliun menjadi Rp 202,2 triliun akibat ketegangan geopolitik dan persaingan global.
Daya Beli Konsumen Terus Tertekan
Di sisi permintaan, Indef mencatat adanya tekanan serius terhadap daya beli masyarakat:
- Inflasi Meningkat: Inflasi naik dari 1,07 persen (Januari–Juli 2024) menjadi 2,37 persen pada periode yang sama tahun ini.
- PHK Meningkat: Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat 32 persen pada semester I 2025.
- Kepercayaan Konsumen Menurun: Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun dari 121,1 pada Maret menjadi 117,8 pada Juni 2025, yang menandakan pesimisme terhadap prospek ekonomi rumah tangga.
- Rekomendasi Indef: Fokus pada Keseimbangan Ekonomi.
Atas dasar itu, Eisha menekankan bahwa kebijakan fiskal melalui APBN seharusnya difokuskan untuk menyeimbangkan ekonomi di sektor riil, bukan sekadar membanjiri pasar keuangan dengan likuiditas yang berisiko salah sasaran.
"Bukan membanjiri likuiditas yang justru akan mendorong ketidakseimbangan pada pasar keuangan," pungkasnya.
Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali