-
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai reformasi Polri tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan tanggung jawab Presiden.
-
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri sebagai langkah internal sebelum tim resmi Presiden terbentuk.
-
Tim internal diketuai Kalemdiklat Polri, dengan Kapolri sebagai pelindung, namun efektivitasnya masih diragukan publik.
Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang membentuk tim internal untuk mereformasi kepolisian. Dia meragukan bahwa tim internal reformasi Polri akan bisa bekerja memperbaiki berbagai persoalan yang ada.
"Sederhananya tidak mungkin jeruk makan jeruk. Perbaikan Polri tidak mungkin diperbaiki oleh kepolisian itu sendiri," kata Feri saat menjawab pertanyaan Suara.com di I News Tower, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
Ditegaskannya bahwa mereformasi Polri merupakan tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto.
"Karena polisi adalah bagian dari eksekutif. Dan bagi saya perbaikan itu harus sungguh-sungguh dan menyeluruh," tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar mereformasi Polri bukan hanya sebagai janji-janji belaka.
"Dan ujung-ujungnya perbaikan itu tidak pernah terjadi," ujar Feri.
Sebagaimana diketahui, Listyo mengambil langkah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim reformasi internal itu mendahului tim reformasi resmi yang rencananya akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Tim Transformasi Reformasi Polri ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Sedangkan posisi wakil ketua diisi oleh Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Baca Juga: Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
Dalam dokumen tersebut tercatat pula nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Pelindung. Sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo tercatat sebagai Penasihat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Tim Transformasi Reformasi Polri ini dibentuk sebagai tindak lanjut untuk bekerja sama dengan pemerintah.
"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!