-
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai reformasi Polri tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan tanggung jawab Presiden.
-
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri sebagai langkah internal sebelum tim resmi Presiden terbentuk.
-
Tim internal diketuai Kalemdiklat Polri, dengan Kapolri sebagai pelindung, namun efektivitasnya masih diragukan publik.
Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang membentuk tim internal untuk mereformasi kepolisian. Dia meragukan bahwa tim internal reformasi Polri akan bisa bekerja memperbaiki berbagai persoalan yang ada.
"Sederhananya tidak mungkin jeruk makan jeruk. Perbaikan Polri tidak mungkin diperbaiki oleh kepolisian itu sendiri," kata Feri saat menjawab pertanyaan Suara.com di I News Tower, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
Ditegaskannya bahwa mereformasi Polri merupakan tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto.
"Karena polisi adalah bagian dari eksekutif. Dan bagi saya perbaikan itu harus sungguh-sungguh dan menyeluruh," tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar mereformasi Polri bukan hanya sebagai janji-janji belaka.
"Dan ujung-ujungnya perbaikan itu tidak pernah terjadi," ujar Feri.
Sebagaimana diketahui, Listyo mengambil langkah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim reformasi internal itu mendahului tim reformasi resmi yang rencananya akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Tim Transformasi Reformasi Polri ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Sedangkan posisi wakil ketua diisi oleh Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Baca Juga: Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
Dalam dokumen tersebut tercatat pula nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Pelindung. Sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo tercatat sebagai Penasihat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Tim Transformasi Reformasi Polri ini dibentuk sebagai tindak lanjut untuk bekerja sama dengan pemerintah.
"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi