- LPSK secara resmi telah menerima dan sedang mendalami permohonan perlindungan dari keluarga diplomat Kemenlu
- LPSK akan melakukan asesmen ancaman yang komprehensif, termasuk menyelidiki dugaan teror terhadap keluarga
- Permohonan ini diajukan setelah istri almarhum secara terbuka meminta Presiden, Kapolri, dan Menlu
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru yang semakin menegangkan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi mengonfirmasi telah menerima permohonan perlindungan dari pihak keluarga almarhum, mengindikasikan adanya potensi ancaman serius yang membayangi mereka.
Langkah keluarga untuk mencari suaka perlindungan ini sontak memicu spekulasi publik, terutama setelah sang istri, Meta Ayu Puspitantri, secara terbuka memohon keadilan kepada Presiden dan Kapolri.
Kini, LPSK tengah bergerak cepat melakukan pendalaman untuk menentukan bentuk proteksi yang akan diberikan.
Ketua LPSK, Brigjen Polisi (Purn) Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dan sedang melakukan serangkaian verifikasi mendalam terhadap permohonan tersebut.
"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Achmadi menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai jenis dan tingkat perlindungan tidak bisa didasarkan pada asumsi semata.
Tim LPSK akan melakukan asesmen komprehensif untuk mengukur tingkat ancaman yang nyata dihadapi oleh keluarga Arya Daru.
Proses ini melibatkan penelusuran informasi yang lebih luas, baik kepada pihak keluarga sebagai pemohon maupun para pendamping mereka.
Baca Juga: Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
Menjawab pertanyaan krusial mengenai adanya laporan teror yang diterima keluarga, Achmadi menyatakan LPSK akan menggali keterangan tersebut lebih jauh.
Informasi ini menjadi kunci untuk memetakan risiko dan merancang skema perlindungan yang paling efektif.
Sejak awal, LPSK telah proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk pihak kepolisian. Namun, langkah teknis perlindungan akan diambil berdasarkan hasil asesmen internal LPSK.
"Koordinasi dengan pihak lain sudah dilakukan sejak awal. Tetapi dasar penanganan tetap dari hasil pendalaman permohonan yang masuk," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Permohonan perlindungan ini diajukan tak lama setelah istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, membuat pernyataan terbuka pada Sabtu (27/9).
Dalam pernyataannya, ia memohon agar Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus kematian suaminya secara adil dan transparan.
Berita Terkait
-
Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan
-
Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?