News / Metropolitan
Senin, 29 September 2025 | 16:52 WIB
ilustrasi pencabulan dilakukan oleh pemuka agama di Bekasi. Saat ini Ustaz Masturo Rohili ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.
Baca 10 detik
  • Ustaz Masturo Rohili cabuli anak angkat dan keponakan selama bertahun-tahun.
  • Polisi mengungkapkan modus manipulatif dengan memanfaatkan status tokoh agama.
  • MR ditangkap 24 September 2025, terancam 15 tahun penjara.

Kini, tersangka resmi ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More