- Polisi meringkus pria berinisial JP karena mencabuli keponakannya sendiri
- Kasus ini terungkap setelah video aksi bejat JP terkirim ke ayah korban lewat email.
- Tindakan bejat itu terjadi saat sang paman diizinkan menginap oleh orang tua korban
Suara.com - Seorang gadis remaja (NFD) di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim) dicabuli oleh pamannya sendiri, JP (36). Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah ayah korban menemukan video cabul pelaku yang dikirim lewat surat elektronik alias surel (email).
Fakta kasus paman cabuli keponakan itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi lalu meringkus JP pada Selasa (16/9/2025) lalu.
"Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap pada 16 September 2025 malam, setelah dilaporkan menyetubuhi keponakannya sendiri, seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial NFD, sejak Maret hingga September 2025," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (18/9/2025).
Kasus pencabulan itu terungkap setelah JP merekam aksi bejatnya lewat ponsel.
Video itu tersimpan otomatis di dalam emailnya yang terhubung dengan ponsel korban saat sang ayah merasa curiga dengan tingkah pelaku.
Kemudian, sang ayah langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 16 September 2025.
"Saat melakukan perbuatannya tersebut, pelaku merekam peristiwa itu. Sehingga ada pemberitahuan di email, ada video tersebut. Akhirnya dibuka oleh ayahnya dalam hal ini pelapor, kemudian membawa korban untuk kami lakukan konseling di sini dan benar terjadi persetubuhan kata korban," jelas Sri.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pelaku kerap makan di warung milik orang tua korban.
Karena memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, pelaku kemudian diizinkan menginap di rumah keluarga tersebut.
Baca Juga: Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
"Selanjutnya pada sekitar bulan April 2025, tersangka menginap di rumah orang tua korban. Lalu sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka dibangunkan oleh korban dan selanjutnya terjadilah persetubuhan tersebut," ucap Sri.
Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku, terutama ketika kedua orang tua korban sudah berangkat kerja sejak dini hari.
"Orang tua korban dua-duanya bekerja, ibunya bekerja di salah satu warung di sekitar rumahnya, berangkat jam tiga pagi, kemudian ayahnya juga demikian, berangkat lebih awal. Pelaku ini menyetubuhi anak korban di kala orang tuanya sedang pergi berangkat kerja," ungkap Sri.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban, yakni satu buah baju kuning, satu buah kaos putih, satu buah celana jeans biru, satu buah daster motif kotak berwarna putih dan abu-abu.
Tersangka dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, masa hukuman pelaku juga ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku sebagai paman korban.
Berita Terkait
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!