-
Polisi kembalikan 39 buku sitaan dari tersangka demo rusuh.
-
Buku-buku tersebut dipastikan tidak relevan dengan tindak pidana.
-
Polri sebut ini adalah bukti penyidikan yang objektif dan profesional.
Suara.com - Polda Jatim secara resmi mengembalikan 39 buku sitaan setelah menuai kritik tajam, terutama karena salah satu buku yang disita—karya Romo Magnis tentang Karl Marx—ternyata isinya justru mengkritik, bukan mempromosikan.
Salah satu buku yang paling disorot adalah 'Pemikiran Karl Max: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme' karya Franz Magnis-Suseno.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan buku-buku tersebut dikembalikan setelah dipastikan tidak relevan.
“Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga sesuai Pasal 46 Ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur barang sitaan tanpa relevansi wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” jelasnya.
Trunoyudo mengakui, penyitaan memang dilakukan saat penyelidikan awal. Namun setelah dianalisis lebih lanjut, buku-buku itu dinyatakan tidak terkait pidana.
“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan ini sekaligus pesan bahwa penyidik tidak bisa semena-mena menahan barang milik warga.
Baca Juga: Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” ungkapnya.
Menanggapi polemik yang kadung viral ini, Mabes Polri mengklaim pengembalian buku ini adalah bukti bahwa penyidikan berjalan objektif.
Kritik dari Sejarawan
Sebelumnya, aksi penyitaan buku ini langsung menuai kritik pedas dari Sejarawan, Anhar Gonggong.
Menurut Anhar, tindakan polisi ini menunjukkan kegagalan dalam memahami konteks.
“Nah, saya agak kaget mendengar bahwa polisi menyita beberapa buku dari seseorang termasuk bukunya Magnes, Franz Magnes Suseno. Beliau ini adalah seorang pastor, ahli filsafat. Sekarang masih mengajar di Sekolah Tinggi (Filsafat) Driyarkara, sekolah Katolik yang terbaik,” ujarnya dalam siniar pribadinya, Selasa (23/9/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR