-
Polisi kembalikan 39 buku sitaan dari tersangka demo rusuh.
-
Buku-buku tersebut dipastikan tidak relevan dengan tindak pidana.
-
Polri sebut ini adalah bukti penyidikan yang objektif dan profesional.
Suara.com - Polda Jatim secara resmi mengembalikan 39 buku sitaan setelah menuai kritik tajam, terutama karena salah satu buku yang disita—karya Romo Magnis tentang Karl Marx—ternyata isinya justru mengkritik, bukan mempromosikan.
Salah satu buku yang paling disorot adalah 'Pemikiran Karl Max: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme' karya Franz Magnis-Suseno.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan buku-buku tersebut dikembalikan setelah dipastikan tidak relevan.
“Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga sesuai Pasal 46 Ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur barang sitaan tanpa relevansi wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” jelasnya.
Trunoyudo mengakui, penyitaan memang dilakukan saat penyelidikan awal. Namun setelah dianalisis lebih lanjut, buku-buku itu dinyatakan tidak terkait pidana.
“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan ini sekaligus pesan bahwa penyidik tidak bisa semena-mena menahan barang milik warga.
Baca Juga: Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” ungkapnya.
Menanggapi polemik yang kadung viral ini, Mabes Polri mengklaim pengembalian buku ini adalah bukti bahwa penyidikan berjalan objektif.
Kritik dari Sejarawan
Sebelumnya, aksi penyitaan buku ini langsung menuai kritik pedas dari Sejarawan, Anhar Gonggong.
Menurut Anhar, tindakan polisi ini menunjukkan kegagalan dalam memahami konteks.
“Nah, saya agak kaget mendengar bahwa polisi menyita beberapa buku dari seseorang termasuk bukunya Magnes, Franz Magnes Suseno. Beliau ini adalah seorang pastor, ahli filsafat. Sekarang masih mengajar di Sekolah Tinggi (Filsafat) Driyarkara, sekolah Katolik yang terbaik,” ujarnya dalam siniar pribadinya, Selasa (23/9/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?