- Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang dikabarkan hilang sejak demo Agustus 2025 belum juga ditemukan.
- Polda Metro Jaya mengeklaim hingga kini masih terus melakukan pencarian terhadap dua warga itu.
- Polisi juga mengeklaim masih menjalain komunikasi dengan keluarga dari Reno dan Farhan.
Suara.com - Sudah genap satu bulan, keberadaan Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid hingga kini masih gelap. Reno dan Farhan dinyatakan menjadi korban hilang sejak demonstrasi berujung kerusuhan di Jakarta meletus pada akhir Agustus 2025 lalu.
Polda Metro Jaya ikut angkat bicara terkait dua warga yang hingga kini belum ditemukan. Perihal itu, Polda Metro Jaya mengeklaim masih terus melakukan pencarian terhadap Reno dan Farhan.
"Saudara F dan R, Farhan dan Reno, belum ditemukan. (Pencarian) masih terus kami lakukan," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia menegaskan polisi hingga kini masih aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua orang tersebut untuk mencari keberadaan mereka.
Selain Farhan dan Reno, sebelumnya juga terdapat dua orang lainnya yang dilaporkan hilang pascademo di Jakarta pada akhir Agustus 2025, yaitu Bima Permana dan Eko Purnomo.
Namun, Bima dan Eko kemudian diketahui merantau ke Malang dan Kalimantan Tengah agar dapat hidup mandiri. Bima meninggalkan Jakarta pada 1 September 2025 menuju Malang, Jawa Timur, sementara Eko pergi ke Kalimantan Tengah dan bergabung dengan kapal penangkap ikan.
Tak Ingin Dicap Penghilangan Paksa
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan sebelumnya meminta agar masyarakat tidak buru-buru mengategorikan Reno dan Farhan sebagai korban penghilangan paksa. Pasalya, kata Manan, dua warga lain bernama Eko Purnomo dan Bima Permana Putra yang awalnya dikabarkan hilang ternyata kabur dari rumahnya untuk mencari penghidupan sendiri.
"Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
Misalnya terhadap dua orang yang sudah ditemukan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan.[Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu (penghilangan paksa)," katanya.
Menurut dia, kesimpulan adanya penghilangan paksa yang ramai di jagad maya terlalu prematur.
Penghilangan paksa, kata Munafrizal, mensyaratkan ada orang atau pihak yang menghilangkan secara paksa.
"Itu sudah ada standarnya di instrumen hak asasi manusia. Berarti ada orang yang memaksa untuk menghilangkan. Nah, itu berarti ada pihak tertentu yang memaksa untuk menghilangkan orang itu," katanya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI