- Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang dikabarkan hilang sejak demo Agustus 2025 belum juga ditemukan.
- Polda Metro Jaya mengeklaim hingga kini masih terus melakukan pencarian terhadap dua warga itu.
- Polisi juga mengeklaim masih menjalain komunikasi dengan keluarga dari Reno dan Farhan.
Suara.com - Sudah genap satu bulan, keberadaan Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid hingga kini masih gelap. Reno dan Farhan dinyatakan menjadi korban hilang sejak demonstrasi berujung kerusuhan di Jakarta meletus pada akhir Agustus 2025 lalu.
Polda Metro Jaya ikut angkat bicara terkait dua warga yang hingga kini belum ditemukan. Perihal itu, Polda Metro Jaya mengeklaim masih terus melakukan pencarian terhadap Reno dan Farhan.
"Saudara F dan R, Farhan dan Reno, belum ditemukan. (Pencarian) masih terus kami lakukan," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia menegaskan polisi hingga kini masih aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua orang tersebut untuk mencari keberadaan mereka.
Selain Farhan dan Reno, sebelumnya juga terdapat dua orang lainnya yang dilaporkan hilang pascademo di Jakarta pada akhir Agustus 2025, yaitu Bima Permana dan Eko Purnomo.
Namun, Bima dan Eko kemudian diketahui merantau ke Malang dan Kalimantan Tengah agar dapat hidup mandiri. Bima meninggalkan Jakarta pada 1 September 2025 menuju Malang, Jawa Timur, sementara Eko pergi ke Kalimantan Tengah dan bergabung dengan kapal penangkap ikan.
Tak Ingin Dicap Penghilangan Paksa
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan sebelumnya meminta agar masyarakat tidak buru-buru mengategorikan Reno dan Farhan sebagai korban penghilangan paksa. Pasalya, kata Manan, dua warga lain bernama Eko Purnomo dan Bima Permana Putra yang awalnya dikabarkan hilang ternyata kabur dari rumahnya untuk mencari penghidupan sendiri.
"Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
Misalnya terhadap dua orang yang sudah ditemukan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan.[Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu (penghilangan paksa)," katanya.
Menurut dia, kesimpulan adanya penghilangan paksa yang ramai di jagad maya terlalu prematur.
Penghilangan paksa, kata Munafrizal, mensyaratkan ada orang atau pihak yang menghilangkan secara paksa.
"Itu sudah ada standarnya di instrumen hak asasi manusia. Berarti ada orang yang memaksa untuk menghilangkan. Nah, itu berarti ada pihak tertentu yang memaksa untuk menghilangkan orang itu," katanya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat