-
Ilham Habibie dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait mobil Mercedes Benz milik ayahnya yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.
-
KPK menetapkan mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan beberapa pihak lain sebagai tersangka karena dugaan penyalahgunaan dana iklan senilai Rp222 miliar untuk kebutuhan nonbudgeter.
-
Dugaan KPK, pengadaan iklan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, melibatkan enam perusahaan agensi dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp200 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putra Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Habibie pada hari ini.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Ilham dan mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada pria yang sempat mengikuti Pilkada Jawa Barat 2024 sebagai Calon Wakil Gubernur itu.
Ini bukanlah pemeriksaan pertama bagi Ilham karena dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus yang sama untuk ditanyai perihal mobil Mercedes Benz milik BJ Habibie yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Usai diperiksa saat itu, Ilham Habibie mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz yang disita KPK dari RK memang milik ayahnya.
Ilham menjelaskan bahwa RK memang pernah membeli salah satu koleksi mobil milik ayahnya, namun belum dibayarkan secara lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Mercy tersebut dibanderol dengan harga Rp 2,6 miliar tetapi RK baru membayar setengahnya.
Baca Juga: Cicilan Mercy Belum Lunas, Kisah Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie Dibongkar Anak Habibie!
“Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp1,3 (miliar), setengahnya,” ujar Ilham.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden Ketiga BJ Habibie.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan alasan pihaknya membutuhkan keterangan putra BJ Habibie, Ilham Habibie.
"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Lembaga antirasuah diketahui telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Mercedes Benz 280 SL yang kini berada di sebuah bengkel.
Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan