Suara.com - Teka-teki mengenai kelanjutan status hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam pusaran kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) mulai menemukan titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan.
Langkah ini diambil setelah penyidik KPK lebih dulu memeriksa putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), pada Rabu (3/9/2025). Pemeriksaan Ilham Habibie membuka tabir baru yang diduga menyeret nama Ridwan Kamil ke dalam aliran dana panas proyek haram tersebut.
Kepastian pemanggilan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan untuk RK sedang disusun.
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Jumat (5/9/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan mendalam setelah memeriksa sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk aliran dana dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya, red.) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.
Nama Ridwan Kamil mencuat setelah Ilham Habibie, usai diperiksa sebagai saksi, mengungkap adanya transaksi jual beli mobil mewah dengan RK.
Mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL atas nama almarhum B.J. Habibie dijual kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak resmi seharga Rp2,6 miliar. Namun, dari total harga tersebut, RK disebut baru membayar separuhnya.
"Menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak seharga Rp2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar."
Baca Juga: Soal Peluang Jadi Tersangka Kasus BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Dulu
KPK menaruh curiga besar pada transaksi ini. Lembaga antirasuah tersebut menduga kuat uang sebesar Rp1,3 miliar yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar mobil tersebut berasal dari aliran dana korupsi Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. Namun, hingga Jumat (5/9), atau 179 hari setelah penggeledahan, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil belum juga terealisasi hingga akhirnya KPK memberikan konfirmasi terbaru ini.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Soal Peluang Jadi Tersangka Kasus BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Dulu
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo