- Gubernur DKI Jakarta memekarkan Kelurahan Kapuk, Cengkareng menjdi tiga wilayah.
- Pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sudah terlalu besar.
- Kelurahan Kapuk sudah terlalu besar hingga mencapai 174 ribu jiwa.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah baru. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025.
Pramono menjelaskan, pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sudah terlalu besar hingga mencapai 174 ribu jiwa. Angka tersebut bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta.
“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sebanyak 174 ribu jiwa, ini melebihi 15 kecamatan di Jakarta, jumlah kecamatan 44. Jadi ada 15 kecamatan jumlahnya lebih kecil daripada Kapuk, yang notabene hanya kelurahan,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, dengan beban penduduk sebanyak itu, pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara maksimal. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan Kapuk dipecah menjadi tiga kelurahan, yakni Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
“Jadi memang beban masyarakat Kapuk ini sangat berat kalau hanya ditangani satu lurah, dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Maka hari ini kita pecah menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.
Pramono memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan warga masih tetap berlaku, meskipun ada pemekaran wilayah. Ia menegaskan warga tidak akan dibebankan biaya tambahan untuk melakukan penyesuaian.
“Semua dokumen yang ada, dokumen lama masih berlaku sampai habis masa berlakunya. Tidak ada satu pun yang tidak berlaku. Jadi kalau KTP, KK, akta, masih berlaku. Nanti kalau habis masa berlakunya baru disesuaikan, dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Pemekaran ini, kata Pramono, masih menunggu kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri agar bisa efektif.
“Hari ini Kapuk Selatan dan Kapuk Timur sudah saya tanda tangani Kepgub-nya. Tinggal nanti Kemendagri memberikan kode wilayahnya,” ucap dia.
Baca Juga: Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
Ia juga menyebut aspirasi pemekaran Kapuk sebenarnya sudah muncul sejak lama tapi tak kunjung direalisasikan oleh Pemprov DKI.
“Saya mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat, aspirasi pemekaran ini sudah ada sejak tahun 1990-an, bahkan 1996 sudah ada. Baru sekarang bisa kita wujudkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menambahkan, Pemkot sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan baru, lengkap dengan fasilitas pendukung.
"Kita juga sudah siapkan tanah untuk kantor lurah, puskesmas, dan pos damkar. Kita targetkan bisa rampung pada HUT Jakarta, 22 Juni 2027,” jelas Uus.
Dalam paparannya, Uus juga merinci luas wilayah ketiga kelurahan baru hasil pemekaran. Untuk Kapuk Timur, luasnya mencapai 197,28 hektare. Kemudian Kapuk Selatan memiliki luas 223,09 hektare, sementara Kapuk Induk 142,11 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau