News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI berjanji akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reforma Agraria.
  • Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mengungkapkan maraknya konflik lahan dan kriminalisasi terhadap petani.
  • DPR akan mendorong pembuatan satu peta agraria nasional untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan lahan.

Suara.com - Pimpinan DPR RI berjanji akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reforma Agraria. Komitmen ini disampaikan setelah menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) yang menyampaikan maraknya konflik lahan dan kriminalisasi terhadap petani.

Audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025) ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri oleh pimpinan Komisi IV.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan bersama-sama dengan para petani mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan badan khusus tersebut.

"Kita akan sama-sama mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Reformasi Agraria," ujar Dasco usai audiensi.

Ia menjelaskan, DPR sebelumnya juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Reforma Agraria setelah menerima masukan serupa. Dasco berharap, kedua inisiatif ini dapat menyelesaikan masalah rakyat sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, DPR juga akan mendorong pembuatan "satu peta agraria" nasional untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan mispersepsi mengenai lokasi lahan.

"Ada keinginan untuk kita mempunyai satu peta sehingga kemudian tidak ada tumpang tindih mispersepsi mengenai masalah lokasi," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, KNRA menyampaikan berbagai permasalahan mendesak yang dihadapi petani, khususnya terkait:

  • Konflik agraria yang tak kunjung usai.
  • Intimidasi fisik di lapangan.
  • Kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

Koalisi juga secara resmi menyerahkan draf usulan kepada DPR yang berisi aspirasi para petani mengenai penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga: Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna

Load More