-
Presiden Prabowo akan teken Perpres baru tata kelola MBG.
-
Langkah ini merupakan respons atas maraknya kasus keracunan massal.
-
Aturan berisi SOP ketat, termasuk soal waktu memasak menu MBG.
Suara.com - Pemerintah bergerak cepat (gercep) merespons maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang tata kelola MBG, yang ditargetkan terbit sebelum 5 Oktober 2024.
Langkah ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Hariyanto.
"Sedang diajukan sebenarnya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan," ujar Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Meski terkesan reaktif, Bambang menegaskan bahwa draf Perpres ini sebetulnya sudah disiapkan sebelum rentetan insiden keracunan terjadi.
"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan," jelasnya. Masukan dan evaluasi dari kasus-kasus terakhir kini digunakan untuk menyempurnakan aturan tersebut.
Perpres ini akan mengatur secara detail standar operasional prosedur (SOP) produksi dan distribusi, termasuk pembagian kerja antar lembaga. Salah satu poin krusial yang akan diatur adalah soal waktu penyiapan makanan.
"Banyak, termasuk juga tata kelola itu begini. Misalnya, produksi ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masaknya jam 10 malam tapi distribusinya besok siang," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan pengawasan program MBG dengan menyiapkan perpres yang akan terbit dalam seminggu. Langkah ini sebagai respons langsung terhadap krisis keracunan, tiga sertifikat standar keamanan.
Sertifikat tersebut meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikat halal.
Baca Juga: Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
Ketiganya kini ditetapkan sebagai syarat minimum yang wajib dipenuhi oleh semua dapur.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, mengonfirmasi bahwa regulasi ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Peraturan Presiden (perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu," kata Zulhas seperti dilansir Antara pada Kamis (2/10/2025).
Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan dan kekurangan yang muncul.
Menurutnya, instruksi dari Presiden sudah sangat jelas dan tegas.
"Oleh karena itu tentu ada tantangan dan kekurangan. Tapi saudara-saudara, komitmen Pemerintah jelas, respons cepat, instruksi Bapak Presiden tegas: perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar