- Beredar sebuah video yang menampilkan dapur MBG tidak secara higienis mencuci ompreng
- Ompreng-ompreng MBG itu dilempar dan dibiarkan mengambang di air kotor oleh petugas SPPG
- Berdasarkan video, peristiwa itu terjadi di sebuah SPPG di Cipatat, Bandung Barat.
Suara.com - Di tengah maraknya kasus keracunan massal siswa di sejumlah daerah, kini muncul sebuah video di media sosial yang menampilkan para petugas di sebuah SPPG yang mencuci ompreng program makan bergizi gratis tidak higienis. Parahnya, ompreng-ompreng itu dilempar para petugas yang mencuci dan sengaja dibiarkan mengambang di kubangan air kotor.
Dilihat dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram, @ayobandung_official pada Kamis (2/10/2025), terlihat sejumlah petugas yang mengenakan pakaian bertuliskan SPPG tampak sedang mencuci ompreng yang menjadi wadah menu MBG.
Mereka tampak sedang mencuci ompreng-ompreng MBG itu di dua dua buah kontainer yang berisi air yang sudah dicampur sabun. Namun, setelah dicuci, petugas melempar ompreng-ompreng itu ke kubangan air kotor yang berwarna kuning kecokelatan.
Dalam video itu, terlihat ompreng-ompreng yang sudah dicuci dengan sabun dibiarkan mengambang di kubangan air yang berbuih tersebut.
Berdasar narasi dalam video itu, disebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah dapur MBG yang berlokasi di Jalan Raya Tagog Munding, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Akun @ayobandung_official juga mengutip keterangan perwakilan SPPG Citatah, Taufik yang menanggapi video tersebut. Menurutnya, penyajian menu MBG di SPPG itu telah disetop imbas video petugas yang tidak higienis saat mencuci ompreng.
Diketahui, kasus keracunan massal siswa sempat terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, jumlah siswa yang mengalami keracunan di Kecamatan Cipongkor mencapai 1.000 orang. Selain itu, muncul kabar jika Siswi SMKN 1 Cihampelas, Bandung Barat meninggal dunia usai beberapa hari menyantap menu MBG. Namun, Dinkes Pemkab Bandung Barat langsung menyangkal soal kematian Siswi berinisial BR (18) itu karena MBG lewat laporan kronologi yang sempat beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya