-
Revisi UU Pemilu sudah berjalan secara informal di DPR.
-
Pembahasan resminya baru akan dimulai pada tahun 2026.
-
Prosesnya akan dilakukan oleh tim Pansus lintas komisi.
Suara.com - Proses revisi Undang-undang Pemilu yang dianggap mandek, ternyata kini sedang mulai berjalan diam-diam.
Bahkan, sejumlah langkah awal telah dilakukan, meskipun pembahasan resminya baru akan dimulai pada 2026.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menepis stigma bahwa belum ada pergerakan sama sekali terkait revisi krusial ini.
“Jadi, kalau ada stigma proses untuk revisi ini tahapan belum dilaksanakan, sebetulnya sudah jalan," kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Ia membeberkan bahwa proses awal ini sudah melibatkan banyak pihak melalui berbagai forum.
DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga focus group discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dari para tokoh, akademisi, hingga LSM.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan formal di level komisi memang belum dimulai.
"Walaupun secara official pembahasan dan penugasan di komisi itu insyaAllah masih 2026, karena kita masih memfokuskan beberapa agenda prolegnas yang lain,” jelas Khozin.
Lebih lanjut, ia mengungkap strategi pembahasannya nanti. Menurutnya, revisi UU Pemilu kemungkinan besar akan digarap oleh Panitia Khusus (Pansus).
Baca Juga: Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
"Inisiasi dan pengusulan itu terdiri di Komisi II, tapi nanti untuk pembahasannya kemungkinan besar pansus, artinya lintas komisi karena memang produk hukum kepemiluan kita sejauh ini kan selalunya dipansuskan,” tutur Khozin.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI mengusulkan sederet rancangan undang-undang untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Salah satu yang dianggap paling mendesak ialah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menekankan revisi aturan Pemilu harus dijadikan prioritas agar pelaksanaan pemilu bisa lebih baik.
"Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menaruh perhatian pada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya