- Yusril mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
- Menurutnya pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi.
- Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas.
Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
Ia menilai langkah ini krusial untuk menyelamatkan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang semakin menurun akibat sistem politik yang transaksional dan mengandalkan popularitas.
Hal itu disampaikannya dalam podcast melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, menegaskan bahwa fokus utama dari reformasi kedepannya harus bergeser menjadi peningkatan mutu para anggota dewan.
“Kita harus merevisi Undang-Undang Pemilu ini, bukan lagi kepada tugas dan peran DPR yang memang sudah begitu kuat, tapi lebih kepada upaya peningkatan kualitas dari anggota-anggota DPR itu sendiri,” tegas Yusril, Kamis (11/9/2025),
Dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara, ia merasa pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi, dengan sistem pemilu saat ini yang sangat transaksional.
Buktinya, dengan kondisi pendidikan masyarakat yang masih rendah, pendapatan yang tidak merata, dan angka kemiskinan yang masih tinggi, dimanfaatkan para calon politisi untuk melanggengkan penggunaan politik uang dalam pemilu.
“Akibatnya ini dimanfaatkan oleh para calon politisi ini dengan menggunakan politik uang masif, sehingga di kampung-kampung dalam pelaksanaan pemilu pilkada dan lain-lain, pemilu identik dengan bagi-bagi uang,” jelas Yusril.
Kegagalan dalam menyaring sejumlah calon legislatif yang kompeten, ujar Menko Bidang Hukum itu, adalah hasil dari sistem pemilu yang transaksional tersebut.
Selain itu, Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas, tanpa diimbangi pemahaman yang cukup mengenai tugas-tugas kenegaraan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
Tanpa perbaikan mendasar pada sistem pemilu dan mekanisme internal partai, menurut Yusril, harapan untuk anggota parlemen yang memiliki wawasan, pemahaman dan kapasitas intelektual khususnya dalam bidang politik akan sulit terwujud.
"Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti ini," tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi