- Yusril mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
- Menurutnya pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi.
- Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas.
Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
Ia menilai langkah ini krusial untuk menyelamatkan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang semakin menurun akibat sistem politik yang transaksional dan mengandalkan popularitas.
Hal itu disampaikannya dalam podcast melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, menegaskan bahwa fokus utama dari reformasi kedepannya harus bergeser menjadi peningkatan mutu para anggota dewan.
“Kita harus merevisi Undang-Undang Pemilu ini, bukan lagi kepada tugas dan peran DPR yang memang sudah begitu kuat, tapi lebih kepada upaya peningkatan kualitas dari anggota-anggota DPR itu sendiri,” tegas Yusril, Kamis (11/9/2025),
Dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara, ia merasa pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi, dengan sistem pemilu saat ini yang sangat transaksional.
Buktinya, dengan kondisi pendidikan masyarakat yang masih rendah, pendapatan yang tidak merata, dan angka kemiskinan yang masih tinggi, dimanfaatkan para calon politisi untuk melanggengkan penggunaan politik uang dalam pemilu.
“Akibatnya ini dimanfaatkan oleh para calon politisi ini dengan menggunakan politik uang masif, sehingga di kampung-kampung dalam pelaksanaan pemilu pilkada dan lain-lain, pemilu identik dengan bagi-bagi uang,” jelas Yusril.
Kegagalan dalam menyaring sejumlah calon legislatif yang kompeten, ujar Menko Bidang Hukum itu, adalah hasil dari sistem pemilu yang transaksional tersebut.
Selain itu, Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas, tanpa diimbangi pemahaman yang cukup mengenai tugas-tugas kenegaraan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
Tanpa perbaikan mendasar pada sistem pemilu dan mekanisme internal partai, menurut Yusril, harapan untuk anggota parlemen yang memiliki wawasan, pemahaman dan kapasitas intelektual khususnya dalam bidang politik akan sulit terwujud.
"Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti ini," tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas