- Yusril mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
- Menurutnya pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi.
- Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas.
Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
Ia menilai langkah ini krusial untuk menyelamatkan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang semakin menurun akibat sistem politik yang transaksional dan mengandalkan popularitas.
Hal itu disampaikannya dalam podcast melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, menegaskan bahwa fokus utama dari reformasi kedepannya harus bergeser menjadi peningkatan mutu para anggota dewan.
“Kita harus merevisi Undang-Undang Pemilu ini, bukan lagi kepada tugas dan peran DPR yang memang sudah begitu kuat, tapi lebih kepada upaya peningkatan kualitas dari anggota-anggota DPR itu sendiri,” tegas Yusril, Kamis (11/9/2025),
Dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara, ia merasa pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi, dengan sistem pemilu saat ini yang sangat transaksional.
Buktinya, dengan kondisi pendidikan masyarakat yang masih rendah, pendapatan yang tidak merata, dan angka kemiskinan yang masih tinggi, dimanfaatkan para calon politisi untuk melanggengkan penggunaan politik uang dalam pemilu.
“Akibatnya ini dimanfaatkan oleh para calon politisi ini dengan menggunakan politik uang masif, sehingga di kampung-kampung dalam pelaksanaan pemilu pilkada dan lain-lain, pemilu identik dengan bagi-bagi uang,” jelas Yusril.
Kegagalan dalam menyaring sejumlah calon legislatif yang kompeten, ujar Menko Bidang Hukum itu, adalah hasil dari sistem pemilu yang transaksional tersebut.
Selain itu, Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas, tanpa diimbangi pemahaman yang cukup mengenai tugas-tugas kenegaraan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
Tanpa perbaikan mendasar pada sistem pemilu dan mekanisme internal partai, menurut Yusril, harapan untuk anggota parlemen yang memiliki wawasan, pemahaman dan kapasitas intelektual khususnya dalam bidang politik akan sulit terwujud.
"Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti ini," tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit