Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut belum ada pembahasan resmi bersama DPR terkait revisi Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada.
Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu masih menyusun kajian internal untuk dijadikan bahan masukan.
“Oh, kemarin kan kita baru RDP soal persiapan Pilkada ulang sama PSU. PSU di tiga wilayah, kami belum dipanggil lagi untuk bahas tentang Undang-Undang,” ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Menurut Betty, secara internal KPU sedang menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Tapi dari sisi internal KPU, kami sedang menyusun brief policy terkait dengan dari sisi penyelenggara itu kira-kira apa yang menjadi pengalaman untuk dapat kita sampaikan menjadi perbaikan,” kata dia.
Beberapa catatan yang mengemuka, kata Betty, menyangkut perbedaan istilah dalam sistem pendataan pemilih antara pemilu dan pilkada yang dinilai berpotensi membingungkan publik.
“Pendataan pemilih, definisi pemilih antara Pilkada dan pemilu berbeda. Lalu kemudian penamaannya juga berbeda. Jadi menurut saya itu akan membingungkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya kejelasan status sistem informasi pemilu—apakah bersifat sebagai alat bantu atau alat utama dalam penentuan hasil.
“Sistem informasi yang kita gunakan ini dipakemkan, apakah jadi alat bantu atau dia jadi alat utama,” ujar Betty.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Jawab Tawaran Jadi 'Bos' PSI, Beri Sinyal Ini
“Alat utama lah ya, dalam penentu hasil sirekap atau silon, sipol," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang
-
Kaesang Menang Telak! Legitimasi Kuat di PSI, Sekaligus Ujian Berat Melawan Stigma Dinasti Politik
-
Aplikasi E-Voting di Pemilu Raya PSI, Ini Kata Pakar Cyber Security
-
Jokowi Akhirnya Jawab Tawaran Jadi 'Bos' PSI, Beri Sinyal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu