Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut belum ada pembahasan resmi bersama DPR terkait revisi Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada.
Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu masih menyusun kajian internal untuk dijadikan bahan masukan.
“Oh, kemarin kan kita baru RDP soal persiapan Pilkada ulang sama PSU. PSU di tiga wilayah, kami belum dipanggil lagi untuk bahas tentang Undang-Undang,” ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Menurut Betty, secara internal KPU sedang menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Tapi dari sisi internal KPU, kami sedang menyusun brief policy terkait dengan dari sisi penyelenggara itu kira-kira apa yang menjadi pengalaman untuk dapat kita sampaikan menjadi perbaikan,” kata dia.
Beberapa catatan yang mengemuka, kata Betty, menyangkut perbedaan istilah dalam sistem pendataan pemilih antara pemilu dan pilkada yang dinilai berpotensi membingungkan publik.
“Pendataan pemilih, definisi pemilih antara Pilkada dan pemilu berbeda. Lalu kemudian penamaannya juga berbeda. Jadi menurut saya itu akan membingungkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya kejelasan status sistem informasi pemilu—apakah bersifat sebagai alat bantu atau alat utama dalam penentuan hasil.
“Sistem informasi yang kita gunakan ini dipakemkan, apakah jadi alat bantu atau dia jadi alat utama,” ujar Betty.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Jawab Tawaran Jadi 'Bos' PSI, Beri Sinyal Ini
“Alat utama lah ya, dalam penentu hasil sirekap atau silon, sipol," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang
-
Kaesang Menang Telak! Legitimasi Kuat di PSI, Sekaligus Ujian Berat Melawan Stigma Dinasti Politik
-
Aplikasi E-Voting di Pemilu Raya PSI, Ini Kata Pakar Cyber Security
-
Jokowi Akhirnya Jawab Tawaran Jadi 'Bos' PSI, Beri Sinyal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?