- Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme baru pengaturan impor BBM untuk SPBU swasta tahun 2026 guna mencegah kelangkaan.
- Usulan kuota impor dari badan usaha swasta sudah diterima dan sedang dibahas, namun besaran kuota belum dirinci.
- Kebijakan kuota akan mempertimbangkan kebutuhan swasta sekaligus stabilitas energi nasional, termasuk kemungkinan penambahan 10 persen.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji mekanisme baru pengaturan impor BBM bagi badan usaha swasta untuk tahun 2026.
Langkah itu diambil guna mencegah kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti yang terjadi saat ini.
"Kami akan siapkan suatu mekanisme yang pas, sehingga kedepannya kita tidak menghadapi kondisi-kondisi seperti sekarang,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman dikutip Jumat (3/10/2025).
Meski demikian Laode belum merinci bagaimana mekanisme yang nantinya akan diterapkan.
Di sisi lain, dia menyampaikan pihaknya telah menerima usulan kuota impor dari sejumlah badan usaha swasta.
Kini usulan itu masih dalam proses pembahasan di Kementerian ESDM.
Laode belum merinci besaran kuota impor yang diusulkan badan usaha swasta, termasuk soal pembatasan kuota 10 persen di atas volume penjualan tahun sebelumnya akan kembali diterapkan.
Dia pun memastikan kebijakan kuota impor BBM untuk 2026 akan dibahas secara khusus, dengan mempertimbangkan kebutuhan badan usaha swasta, dan stabilitas kebutuhan energi dalam negeri.
"Kemarin sudah ada, tuh, penambahan 10 persen. Dan itu sekarang angkanya kan meningkat. Nah kita enggak tahu, nih, apakah tambahannya berapa persen, belum tahu,” katanya.
Baca Juga: Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar