- Seorang pemuda 22 tahun berinisial WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara
- Modus operandi tersangka adalah berpura-pura meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta
- Meskipun tersangka mengaku telah aktif sebagai Bjorka sejak 2020, penangkapannya memunculkan spekulasi
Suara.com - Drama perburuan sosok peretas legendaris, Bjorka, yang sempat membuat pemerintah kelimpungan, kini memasuki babak yang tak terduga. Direktorat Reserse Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap seorang pemuda yang diduga kuat merupakan operator di balik akun X fenomenal tersebut.
Namun, penangkapan ini justru memantik pertanyaan, benarkah ini Bjorka yang asli, atau hanya seorang peniru yang memanfaatkan nama besarnya?
Tersangka, seorang pria berinisial WFT, diciduk di lokasi yang jauh dari hiruk pikuk ibu kota, tepatnya di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan panjang atas kasus ilegal akses dan manipulasi data yang meresahkan salah satu bank swasta ternama di Indonesia.
"Tersangka berinisial WFT (22) merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa (23/9) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta pada Februari 2025. Pelaku, menggunakan persona Bjorka, secara agresif mengklaim telah berhasil membobol dan menguasai data jutaan nasabah. Klaim tersebut disebarkan melalui media sosial untuk membangun citra sebagai peretas andal, padahal motif utamanya jauh lebih sederhana: uang.
"Pelaku ini dengan menggunakan akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," jelas Fian sebagaimana dilansir Antara.
Aksi ini, menurut polisi, tak lebih dari sebuah gertakan yang bertujuan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak bank.
Setelah melalui proses penyelidikan siber yang mendalam, tim Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil melacak jejak digital WFT hingga ke Minahasa. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan perannya dalam kejahatan ini.
"Dari pelaku didapatkan barang bukti dua ponsel, satu tablet, dua SIM card, satu buah diska lepas yang berisi 28 email tersangka WFT," kata Fian.
Baca Juga: Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan. WFT ternyata telah lama beroperasi di dunia maya dengan mengadopsi identitas Bjorka.
"Hasil pendalaman dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020," tambah Fian.
Meskipun data nasabah yang diklaim dibobol tidak terbukti, aksi WFT telah menimbulkan kerugian signifikan bagi pihak bank. Reputasi lembaga keuangan tersebut tercoreng, dan kepercayaan nasabah sempat goyah akibat postingan viral yang dibuat pelaku.
"Kerugian yang dialami oleh bank yaitu kewaspadaan terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta berdampak pada reputasi dari bank sendiri yang mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut," ujarnya.
Kini, petualangan WFT sebagai 'Bjorka' harus berakhir di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Fian.
Berita Terkait
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Profil dan Jejak Kriminal WFT: Pemilik Akun Bjorka yang Dibekuk Polisi
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Polisi Tangkap Pemilik Hacker Bjorka? Pelaku Ditangkap di Minahasa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?