Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan hanya karena posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) di kabinet Presiden Prabowo Subianto, melainkan karena sikap empatinya terhadap para korban musibah runtuhnya musholla Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.
Pada Kamis (2/10/2025), Cak Imin mengunjungi langsung lokasi ponpes yang ambruk dan menelan korban jiwa maupun luka. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa mendalam serta doa agar keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi ujian berat ini.
Namun bukan hanya ucapan simpati, Cak Imin juga mengambil langkah nyata dengan menyatakan siap mengangkat beberapa santri korban selamat sebagai anak asuhnya, khususnya mereka yang harus menghadapi amputasi akibat luka serius.
Beberapa nama santri yang akan menjadi anak angkatnya adalah Haikal, Syaiful Rozi, Nur Ahmad, dan Maulana. Cak Imin menegaskan kesiapannya untuk mendampingi kebutuhan hidup mereka, termasuk pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Kesanggupan tersebut membuat jumlah harta kekayaannya menjadi menarik untuk dibahas oleh publik. Berapakah kira-kira nilainya?
Harta Kekayaan Cak Imin di LHKPN
Di balik langkah sosial Cak Imin tersebut di atas, publik menyoroti harta kekayaan Cak Imin yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, Cak Imin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp37.482.769.615.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya saat ia maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024, yang sebesar Rp25.975.043.212.
Peningkatan tersebut terutama terlihat dari nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya di Jakarta Selatan. Meski jumlah aset tanah dan bangunan berkurang, nilainya justru naik lebih dari Rp11 miliar. Berikut rincian sebagian aset Cak Imin menurut laporan terbaru:
Baca Juga: Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
1. Tanah dan Bangunan total Rp36.080.000.000
- Tanah seluas 386 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3,68 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 300 per 200 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar.
- Tanah seluas 595 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp5,95 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 670 per 1500 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp23,45 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin total Rp259.000.000
- Motor Piaggio 2007 senilai Rp9 juta.
- Mobil Toyota Alphard 2009 senilai Rp250 juta (warisan).
3. Harta Bergerak Lainnya total Rp233.500.000
4. Kas dan Setara Kas total Rp910.269.615
Dalam laporan LHKPN mencatat Cak Imin tidak memiliki surat berharga maupun utang. Dengan demikian, nilai kekayaan yang ia laporkan benar-benar murni aset tanpa potongan kewajiban finansial.
Sebagai perbandingan saja, dalam laporan yang disampaikan ke KPK pada 17 Oktober 2023 menjelang Pilpres 2024, kekayaan Cak Imin tercatat Rp25,9 miliar. Pada laporan itu, ia memiliki lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp24,7 miliar.
Berita Terkait
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!