- Pemerintah menargetkan Perpres Tata Kelola MBG selesai pekan ini meski program sudah tetap berjalan.
- Perpres disempurnakan lintas kementerian agar celah pelaksanaan bisa diminimalisir.
- Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan, terutama prosedur yang tidak dijalankan sesuai aturan.
Suara.com - Pemerintah manergetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola makan bergizi gratis (MBG) rampung pekan ini. Kendati demikian, seiring penyelesaian Perpres, program MBG tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kapan waktu Perpres Tata Kelola MBG terbit.
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak," kata Prasetyo di HUT ke-80 TNI di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Prasetyo menegaskan keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian."
"Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan, dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya," tutur Prasetyo.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkam terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi.
"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG disebabkan prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujar Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola makanan bergizi (MBG). Penandatanganan ini diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 5 Oktober 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba