- Sidang praperadilan kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban jaksa.
- Franka menjelaskan kehadirannya dalam sidang tersebut sebagai bentuk dukungan kepada suami.
- Franka juga turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap Nadiem.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Senin (6/10/2025).
Dalam sidang dengan agenda jawaban jaksa tersebut terlihat turut hadir istri Nadiem, Franka Franklin. Ia terlihat duduk di kursi baris depan pengunjung ruang sidang bersama ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim dan aktris senior Christine Hakim.
Seusai persidangan, Franka menjelaskan kehadirannya dalam sidang tersebut sebagai bentuk dukungan kepada suami.
"Kami dari keluarga sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem. Kami juga yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik dan dengan benar,” ujar Franka.
Dalam kesempatan itu, Franka juga turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap Nadiem.
"Kami mohon dukungan dan doa dari teman-teman semua. Mungkin itu aja, makasih,” ucapnya.
Minta Dibebaskan
Nadiem sebelumnya meminta hakim membebaskannya dari status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permintaan itu disampaikan tim kuasa hukumnya dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan, tim hukum Nadiem yang diketuai Hotman Paris menilai penetapan tersangka kliennya oleh Kejaksaan Agung RI cacat hukum dan tidak sah.
Salah satunya, Hotman menyoroti soal Nadiem yang tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditahan. Ia juga menilai Kejaksaan Agung RI terlalu terburu-buru menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan pada Kamis, 4 September 2025.
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae
Dalam sidang praperadilan tersebut, 12 tokoh juga turut menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae.
Belasan tokoh tersebut di antaranya mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, hingga pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohamad.
Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil menyebut langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap praktik penetapan tersangka yang kerap dianggap tanpa dasar kuat.
“Kami melihat selama ini banyak orang ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana yang tidak cukup atau belum cukup jelas alasan. Apa sebenarnya perbuatan pidana yang terjadi dan apa kaitannya orang tersebut dengan perkara itu,” ujar Arsil di ruang sidang praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan.
Berikut daftar 12 tokoh yang mengajukan Amicus Curiae:
1. Amien Sunaryadi (Pimpinan KPK 2003–2007);
2. Arief T Surowidjojo (Pendiri MTI);
3. Arsil (Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan);
4. Betti Alisjahbana (Pegiat Antikorupsi, Juri Bung Hatta Anti Corruption Award);
5. Erry Riyana Hardjapamekas (Pimpinan KPK 2003–2007);
6. Goenawan Mohamad (Penulis, Pendiri Majalah Tempo);
7. Hilmar Farid (Aktivis dan Akademisi);
8. Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999–2001);
9. Nur Pamudji (Direktur Utama PLN 2011–2014);
10. Natalia Soebagjo (Pegiat Antikorupsi, Transparency International);
11. Rahayu Ningsih Hoed (Advokat);
12. Todung Mulya Lubis (Pendiri ICW).
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro