- Kementerian ESDM mengumumkan bahwa target puncak emisi nasional (peak emission) bergeser mundur lima tahun.
- Kementerian ESDM mengklaim Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, mencapai total 3.687 gigawatt.
- Pulau Sumatra menjadi wilayah dengan potensi terbesar.
Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mengumumkan bahwa target puncak emisi nasional (peak emission) bergeser mundur lima tahun, dari yang semula ditargetkan tercapai pada 2030 menjadi 2035. Pergeseran ini membuat upaya Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 menjadi semakin menantang.
Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam acara 'Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2025' di Jakarta, Senin (6/10/2025).
"Dengan berat hati kami laporkan bahwa peak emission bergeser ke 2035. Ini PR besar," kata Eniya.
Peak emission adalah titik tertinggi volume emisi yang dilepaskan suatu negara sebelum trennya mulai menurun secara konsisten. Dengan mundurnya target ini, Eniya menyebut upaya yang harus dilakukan menjadi jauh lebih berat.
"Upaya kita memang harus sangat cepat... kita harus menurunkan emisi lebih kencang lagi dengan cara menggandakan proses efisiensi energi dan menaikkan tiga kali lipat [kapasitas] energi terbarukan yang saat ini sudah ada," ujarnya.
Potensi Energi Terbarukan Jadi Harapan
Meskipun tantangannya berat, Eniya menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, mencapai total 3.687 gigawatt (GW). Pulau Sumatra menjadi wilayah dengan potensi terbesar.
Berikut adalah rincian potensi EBT nasional:
- Tenaga Surya: Menjadi potensi terbesar.
- Tenaga Angin: Potensi sebesar 155 GW.
- Tenaga Air (Hydro): Potensi sebesar 95 GW.
- Energi Laut: Potensi arus laut mencapai 63 GW.
- Bioenergi: Potensi sebesar 57 GW.
- Panas Bumi: Meskipun potensinya relatif kecil (24 GW), namun tetap krusial karena bersifat base load (stabil 24 jam).
Eniya menambahkan, komitmen pemerintah menuju NZE juga tercermin dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM baru tentang Transisi Energi. Salah satu poin signifikan dalam aturan tersebut adalah rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.
Baca Juga: Rekan Cristiano Ronaldo Resmi Dimainkan Herve Renard Lawan Timnas Indonesia
"Jadi ada moratorium dari PLTU yang saat ini dilakukan. Tetapi masih ada sedikit [proyek yang berjalan] karena pada masa 10 tahun yang lalu masih ada pembangunan [program] 35 ribu megawatt dari PLTU. Nah ini masih sisa sekarang, dan kita dorong masuk ke energi terbarukan lebih banyak," pungkas Eniya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal