- SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jabar
- Alasan penolakan karena tidak sesuai fakta Muktamar Ancol.
- DPW PPP Jabar justru mengakui kepengurusan kubu Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP.
Suara.com - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang menyesahkan kepengurusann PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jawa Barat. Alasan penolakan DPW PPPJabar soal pengesahan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP karena dianggap tidak sesuai fakta dan situasi Muktamar X di Ancol, Jakarta.
Sikap tegas menolak SK Menkum soal pengesahan kubu Mardiono disampaikan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.
"Menolak SK itu, karena tidak sesuai dengan fakta dan situasi yang kami alami sebagai muktamirin waktu itu," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Maksud fakta yang disebut Pepep, adalah kubu Mardiono yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya Amir Uskara, meninggalkan ruang sidang muktamar sebelum seluruh tahapan sidang selesai, sementara mayoritas peserta masih bertahan di dalam ruang sidang.
Kemudian ketika di dalam ruang sidang muktamar tetap dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib, AD/ART, hingga pemilihan Ketua Umum, pihak Mardiono ternyata melakukan langkah mengejutkan dengan konferensi pers di salah satu kamar hotel di sana dan mengumumkan dialah Ketua Umum PPP dengan terpilih secara aklamasi.
"Saya sebagai muktamirin dan ada di ruangan itu. Sehingga tentu kita sangat kaget atas keputusan itu, dan kami jelas menolak yang mengatakan bahwa Pak Mardiono terpilih secara aklamasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Pepep mengatakan dalam Permenkumham 34/2017 diamanatkan bahwa dalan menerbitkan SK pengesahan ketua umum partai, salah satu poinnya adalah harus ada keterangan atau pernyataan dari mahkamah partai yang menyatakan tidak dalam bersengketa.
Akui Kubu Kepengurusan Agus Suparmanto
Dan saat muktamar, ditegaskan Pepep, Mahkamah Partai PPP berada dalam forum dan menyatakan keterpilihan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP sah dan tidak ada dualisme.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
"Jadi kalau tiba-tiba sekarang terbit, SK Menkum ya minta maaf, tentu kita berhak mempertanyakan, bagaimana keterkaitan poin ini mengingat Mahkamah Partai berada dalam forum muktamar," katanya.
Atas terbitnya SK Mardiono, dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Ketua Umum PPP terpilih (Agus Suparmanto) untuk melakukan berbagai langkah.
"Bagaimana sesegera mungkin melakukan langkah-langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan," ujarnya.
PPP di Jabar, ditegaskan Pepep, dari tingkat DPW sampai dengan tingkat DPC di 27 kabupaten dan kota, solid mendukung Agus Suparmanto sebagai ketua, karena semuanya merasakan bagaimana berjalannya muktamar ini.
"Kita semua kan merasakan situasinya dan menyaksikan situasinya, sehingga kita tetap solid," tuturnya.
Pihak Agus sendiri, kata Pepep, telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol, untuk disahkan oleh Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah