- SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jabar
- Alasan penolakan karena tidak sesuai fakta Muktamar Ancol.
- DPW PPP Jabar justru mengakui kepengurusan kubu Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP.
Suara.com - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang menyesahkan kepengurusann PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jawa Barat. Alasan penolakan DPW PPPJabar soal pengesahan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP karena dianggap tidak sesuai fakta dan situasi Muktamar X di Ancol, Jakarta.
Sikap tegas menolak SK Menkum soal pengesahan kubu Mardiono disampaikan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.
"Menolak SK itu, karena tidak sesuai dengan fakta dan situasi yang kami alami sebagai muktamirin waktu itu," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Maksud fakta yang disebut Pepep, adalah kubu Mardiono yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya Amir Uskara, meninggalkan ruang sidang muktamar sebelum seluruh tahapan sidang selesai, sementara mayoritas peserta masih bertahan di dalam ruang sidang.
Kemudian ketika di dalam ruang sidang muktamar tetap dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib, AD/ART, hingga pemilihan Ketua Umum, pihak Mardiono ternyata melakukan langkah mengejutkan dengan konferensi pers di salah satu kamar hotel di sana dan mengumumkan dialah Ketua Umum PPP dengan terpilih secara aklamasi.
"Saya sebagai muktamirin dan ada di ruangan itu. Sehingga tentu kita sangat kaget atas keputusan itu, dan kami jelas menolak yang mengatakan bahwa Pak Mardiono terpilih secara aklamasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Pepep mengatakan dalam Permenkumham 34/2017 diamanatkan bahwa dalan menerbitkan SK pengesahan ketua umum partai, salah satu poinnya adalah harus ada keterangan atau pernyataan dari mahkamah partai yang menyatakan tidak dalam bersengketa.
Akui Kubu Kepengurusan Agus Suparmanto
Dan saat muktamar, ditegaskan Pepep, Mahkamah Partai PPP berada dalam forum dan menyatakan keterpilihan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP sah dan tidak ada dualisme.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
"Jadi kalau tiba-tiba sekarang terbit, SK Menkum ya minta maaf, tentu kita berhak mempertanyakan, bagaimana keterkaitan poin ini mengingat Mahkamah Partai berada dalam forum muktamar," katanya.
Atas terbitnya SK Mardiono, dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Ketua Umum PPP terpilih (Agus Suparmanto) untuk melakukan berbagai langkah.
"Bagaimana sesegera mungkin melakukan langkah-langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan," ujarnya.
PPP di Jabar, ditegaskan Pepep, dari tingkat DPW sampai dengan tingkat DPC di 27 kabupaten dan kota, solid mendukung Agus Suparmanto sebagai ketua, karena semuanya merasakan bagaimana berjalannya muktamar ini.
"Kita semua kan merasakan situasinya dan menyaksikan situasinya, sehingga kita tetap solid," tuturnya.
Pihak Agus sendiri, kata Pepep, telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol, untuk disahkan oleh Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita