- SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jabar
- Alasan penolakan karena tidak sesuai fakta Muktamar Ancol.
- DPW PPP Jabar justru mengakui kepengurusan kubu Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP.
Suara.com - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang menyesahkan kepengurusann PPP kubu Mardiono ditolak mentah-mentah oleh DPW PPP Jawa Barat. Alasan penolakan DPW PPPJabar soal pengesahan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP karena dianggap tidak sesuai fakta dan situasi Muktamar X di Ancol, Jakarta.
Sikap tegas menolak SK Menkum soal pengesahan kubu Mardiono disampaikan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.
"Menolak SK itu, karena tidak sesuai dengan fakta dan situasi yang kami alami sebagai muktamirin waktu itu," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Maksud fakta yang disebut Pepep, adalah kubu Mardiono yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP periode sebelumnya Amir Uskara, meninggalkan ruang sidang muktamar sebelum seluruh tahapan sidang selesai, sementara mayoritas peserta masih bertahan di dalam ruang sidang.
Kemudian ketika di dalam ruang sidang muktamar tetap dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib, AD/ART, hingga pemilihan Ketua Umum, pihak Mardiono ternyata melakukan langkah mengejutkan dengan konferensi pers di salah satu kamar hotel di sana dan mengumumkan dialah Ketua Umum PPP dengan terpilih secara aklamasi.
"Saya sebagai muktamirin dan ada di ruangan itu. Sehingga tentu kita sangat kaget atas keputusan itu, dan kami jelas menolak yang mengatakan bahwa Pak Mardiono terpilih secara aklamasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Pepep mengatakan dalam Permenkumham 34/2017 diamanatkan bahwa dalan menerbitkan SK pengesahan ketua umum partai, salah satu poinnya adalah harus ada keterangan atau pernyataan dari mahkamah partai yang menyatakan tidak dalam bersengketa.
Akui Kubu Kepengurusan Agus Suparmanto
Dan saat muktamar, ditegaskan Pepep, Mahkamah Partai PPP berada dalam forum dan menyatakan keterpilihan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP sah dan tidak ada dualisme.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
"Jadi kalau tiba-tiba sekarang terbit, SK Menkum ya minta maaf, tentu kita berhak mempertanyakan, bagaimana keterkaitan poin ini mengingat Mahkamah Partai berada dalam forum muktamar," katanya.
Atas terbitnya SK Mardiono, dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Ketua Umum PPP terpilih (Agus Suparmanto) untuk melakukan berbagai langkah.
"Bagaimana sesegera mungkin melakukan langkah-langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan," ujarnya.
PPP di Jabar, ditegaskan Pepep, dari tingkat DPW sampai dengan tingkat DPC di 27 kabupaten dan kota, solid mendukung Agus Suparmanto sebagai ketua, karena semuanya merasakan bagaimana berjalannya muktamar ini.
"Kita semua kan merasakan situasinya dan menyaksikan situasinya, sehingga kita tetap solid," tuturnya.
Pihak Agus sendiri, kata Pepep, telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol, untuk disahkan oleh Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2025.
Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua. Yang pertama kelompok plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9), dan juga kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena telah didukung mayoritas kader partai.
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas