- Pemerintah akan membentuk satgas pembangunan pesantren untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan ponpes.
- Satgas akan memulai tugasnya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pesantren yang dinilai paling rawan.
- Anggaran pemerintah untuk program ini terbatas, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.
Suara.com - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) pembangunan pesantren untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjelaskan bahwa satgas akan memulai tugasnya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pesantren yang dinilai paling rawan. Tim audit akan dipimpin oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh tim dari Kementerian PU," kata Cak Imin usai bertemu dengan Menteri PU di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Audit ini akan menggunakan data dari pemerintah daerah dan laporan masyarakat. Untuk itu, Cak Imin menambahkan, sebuah hotline akan disiapkan agar masyarakat dapat ikut serta melapor atau berkonsultasi jika mengetahui adanya bangunan pesantren yang berpotensi membahayakan.
"Jadi... tolong sampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut mengecek, mengatasi, menanggulangi," imbuh Cak Imin.
Anggaran Terbatas, Revitalisasi Bertahap
Selain mengaudit, satgas ini juga bertugas melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap prosedur pembangunan pesantren. Pesantren yang dinilai rawan dan perlu perbaikan akan dibantu oleh pemerintah dalam proses revitalisasinya.
Namun, Cak Imin mengakui bahwa anggaran pemerintah untuk program ini terbatas, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.
"Tentu pemerintah seadanya dulu, belum bisa semuanya, semampu anggaran yang kita miliki, kita akan lakukan upaya-upaya itu," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian