-
Cak Imin menginstruksikan seluruh pembangunan pondok pesantren tanpa izin PBG untuk dihentikan sementara.
-
Pemerintah menyiapkan mekanisme perizinan gratis agar ponpes bisa segera memenuhi ketentuan hukum.
-
Langkah ini diambil untuk mencegah tragedi serupa dengan ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terulang kembali.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta setiap pondok pesantren yang sedang lakukan pembangunan akan dihentikan sementara. Terutama bagi ponpes yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Imbauan itu disampaikan Cak Imin sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada lagi ponpes yang rubuh bangunannya seperti yang terjadi di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Semua proses pembangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/225).
Berdasarkan data Kementerian PU, dari 42.433 ponpes di Indonesia hanya sekitar 51 pesantren yang telah memiliki izin PBG. Ponpes Al Khoziny yang masjidnya ambruk itu termasuk salah satu pesantren yang belum memiliki izin.
Cak Imin memastikan kalau pemerintah akan menerapkan pembebasan biaya dalam pengurusan PBG bagi pesantren.
"Ini harus diperbarui semua pesantren, bangun sekecil apapun harus ada PBG. Karena itu sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan gratis," ujarnya.
Cak Imin mengakui kalau banyak pesantren yang kerap kali ingin mempertahankan independensinya. Terlebih kebanyakan pesantren itu telah berusia lebih dari 100 tahun.
Meski begitu, dia menekankan bahwa izin PBG penting dimiliki karena diatur pula dalam Undang-Undang.
"Mari kita bahu-bahu bekerja sama pemerintah. Kami memahami banyak yang menjaga independensinya, banyak yang ingin tidak melibatkan berbagai kalangan. Tapi mohon betul, ini undang-undang bahwa izin PBG juga harus dilakukan," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
Dia menekankan, jangan sampai kejadian bangunan pesantren ambruk tidak terulang lagi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat khususnya para Kyai, para tokoh-tokoh pesantren cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan. Cukup, cukup sekali ini," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!