- Peran penasihat hukum internal (in-house counsel) semakin strategis dan krusial di tengah perubahan regulasi
- Ajang In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 menekankan pentingnya inovasi, kepemimpinan, dan kemampuan adaptasi
- PT Kideco Jaya Agung berhasil meraih penghargaan sebagai tim hukum paling inovatif di sektor pertambangan
Suara.com - Perubahan regulasi dan dinamika ekonomi yang cepat menuntut para penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) untuk semakin adaptif dan strategis.
Mereka bukan hanya bertugas memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga berperan penting dalam mendukung arah bisnis dan tata kelola perusahaan di tengah kompleksitas aturan yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Chief Media and Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim, dalam ajang In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 yang digelar di Bali, Jumat (3/10/2025).
Menurut Amrie, posisi penasihat hukum internal kini menjadi mitra strategis dalam pengambilan keputusan perusahaan, terutama menghadapi tantangan kepatuhan, risiko hukum berlapis, serta tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik.
“Di balik tantangan tersebut, terdapat potensi besar bagi in-house counsel untuk tampil sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus juri IHCSA 2025, Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan bahwa penilaian penghargaan tahun ini menitikberatkan pada inovasi, kepemimpinan individu, serta kemampuan adaptasi tim hukum perusahaan terhadap sektor industrinya masing-masing.
“Setiap penilaian didasarkan pada riset, rekomendasi, serta penilaian mandiri yang menyoroti inovasi, kepemimpinan, dan keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” jelas Erry.
Dalam ajang bergengsi yang telah digelar untuk kelima kalinya ini, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak usaha dari PT Indika Energy Tbk, berhasil meraih penghargaan Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk sektor industri pertambangan (mining).
Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian itu merupakan bentuk profesionalisme tim hukum Kideco dalam mendukung operasional perusahaan di sektor yang penuh tantangan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
“Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak nyata bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Arif.
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Polusi di Kota Besar: Penjajahan Baru yang Membelenggu Kehidupan
-
Koalisi Digital Aman: Roblox Disorot, Regulasi Game Online Menanti
-
BRI Super League: Mauricio Souza Jamin Persija Jakarta Adaptasi pada Regulasi Baru
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya