Suara.com - Wacana pelarangan game online Roblox di Indonesia kembali mencuat, kali ini dengan dukungan legislatif.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian mengisyaratkan sikap tegas terhadap konten digital yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan dinilai berisiko bagi perkembangan psikologis anak.
Peringatan awal datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang secara terbuka mengimbau siswa untuk tidak memainkan Roblox.
Ia menilai game tersebut dapat membingungkan anak-anak dalam membedakan realitas dan dunia simulasi, hingga berpotensi mendorong perilaku meniru adegan kekerasan.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai perlunya pembatasan akses terhadap game online demi mendukung perkembangan karakter siswa.
"Ya tentu Mendikdasmen punya alasan tersendiri. Kami mendukung jika hal tersebut untuk kebaikan pendidikan kita ke depan," kata Lalu kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Lalu, pembentukan generasi masa depan tak cukup hanya dengan peningkatan capaian akademik, melainkan juga mencakup penguatan moral dan nilai-nilai kebangsaan.
Ia pun menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dari distraksi digital yang dapat mengganggu fungsi utama mereka sebagai pelajar.
"Jangan sampai (game online) mengganggu tugas utama mereka sebagai pelajar," tegasnya.
Baca Juga: DTI-CX 2025 dan DCTI-CX 2025 Resmi Dibuka: Dorong Akselerasi Ekosistem Digital Nasional
Komisi X DPR RI, tambahnya, siap terlibat aktif dalam proses pengawasan terhadap kebijakan yang menyasar platform digital seperti Roblox.
Meski belum ada regulasi khusus, ia menyebut niat pemerintah sudah berada pada arah yang benar.
"Yang jelas maksudnya adalah baik, agar anak-anak kita fokus laksanakan tugas mereka sebagai siswa-siswi dan dipersiapkan pendidikan yang baik oleh pemerintah. Kami di DPR akan terus mengawasi," katanya.
Nada serupa juga datang dari Istana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan konten dalam game yang membahayakan perilaku anak-anak.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," ujar Prasetyo.
Menindaklanjuti kekhawatiran ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah meningkatkan sistem evaluasi terhadap platform digital, termasuk Roblox.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat