-
Peta jalan Prabowo punya Pola A fokus kesejahteraan rakyat (5 bidang) dan Pola B fokus industrialisasi negara.
-
Rieke menyoroti urgensi perlindungan pekerja (5 bidang kesra) di tengah transisi digital dan energi pembangunan.
-
Revisi UU Ketenagakerjaan (2003) sangat penting melindungi jenis pekerjaan baru (digital), masuk Prolegnas 2025.
"Nanti akan ada suatu hal yang sangat penting apakah kemudian rakyat itu menjadi tujuan sekaligus semua rencana pembangunan atau kemudian ini seolah-olah rakyat menjadi tujuan pada akhirnya menjadi korban, nah situasi sekarang ingin saya katakan," tegas Rieke.
Rieke, sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, melihat adanya transisi bukan hanya dalam isu energi, tetapi juga dalam perspektif pekerjaan.
"Banyak pekerjaan-pekerjaan yang itu dulu tidak ada dan sekarang ada. Dan itu tidak ada perlindungan melalui klausul hukum bagi jenis-jenis pekerjaan baru," jelasnya.
Ini menjadi momentum penting bagi seluruh pekerja Indonesia, menurut dia hal itu termasuk pekerja platform seperti transportasi online, media digital, pekerja media, untuk memastikan negara dapat memenuhi lima bidang kesra tadi, terlepas dari jenis pekerjaan mereka.
Beberapa waktu lalu, dia sedikit menceritakan bahwa sebanyak 22 konfederasi pekerja telah dipertemukan oleh Komisi DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Ini menjadi penting, saya izin untuk lebih fokus. Kami mohon dukungannya," pinta Rieke.
Ia menambahkan bahwa UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang disusun saat itu, masih memahami ketenagakerjaan di sektor formal dan terbatas pada pekerjaan manufaktur.
"Padahal pada perkembangannya muncul di era digital ini muncul jenis-jenis pekerjaan, ada transisi di sini jenis pekerjaan yang harus dilindungi," kata Rieke.
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan, yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025, menjadi harapan besar bagi perlindungan pekerja di era digital.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
"Mudah-mudahan teman-teman bisa ikut mengawal ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar