-
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis (9/10/2025), dengan tiga provinsi berstatus "Siaga" dan 19 provinsi berstatus "Waspada".
-
Kondisi cuaca nasional sangat beragam dan labil akibat pertemuan angin (konvergensi) dan kelembapan tinggi.
-
Berbanding terbalik dengan nasional, wilayah metropolitan Jabodetabek didominasi cuaca cerah berawan.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prediksi cuaca komprehensif untuk seluruh wilayah Indonesia pada Kamis, 9 Oktober 2025, disertai dengan peringatan dini cuaca ekstrem.
Informasi ini sangat krusial mengingat kondisi cuaca yang didominasi oleh fenomena pancaroba (peralihan musim), yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Secara umum, kondisi cuaca nasional sangat beragam, didorong oleh faktor labilitas atmosfer yang kuat, kelembapan udara yang basah, serta adanya daerah perlambatan dan pertemuan angin (konvergensi) yang membentang dari Lampung hingga Papua.
Kombinasi faktor ini memicu pertumbuhan awan konvektif yang membawa hujan deras disertai angin kencang.
Peringatan Nasional: Puluhan Provinsi Masuk Kategori Waspada dan Siaga
BMKG mengimbau masyarakat di sejumlah provinsi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga sangat lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Berikut adalah rincian level kewaspadaan yang dikeluarkan BMKG:
Status "Siaga" (Hujan Lebat hingga Sangat Lebat):
Tiga provinsi ditetapkan dalam status tertinggi ini, yang berarti potensi dampak bencana sangat tinggi:
Baca Juga: Pakar Ungkap Fakta Meteor Jatuh di Cirebon
- Bengkulu
- Maluku Utara
- Papua Pegunungan
Status "Waspada" (Hujan Sedang hingga Lebat):
Sebanyak 19 provinsi masuk dalam kategori ini, menunjukkan cakupan potensi cuaca ekstrem yang sangat luas dari barat ke timur Indonesia:
- Sumatera: Aceh, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
- Jawa & Bali: Bali, Banten, dan Jawa Barat.
- Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
- Timur Indonesia: Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan hampir seluruh wilayah Papua (Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah).
BMKG juga mengeluarkan peringatan khusus untuk potensi angin kencang yang diperkirakan akan melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fokus Cuaca Jabodetabek: Cerah Berawan Dominasi Metropolitan
Berbanding terbalik dengan kondisi nasional, wilayah metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) diprediksi didominasi oleh cuaca cerah berawan.
DKI Jakarta: Diprakirakan cerah berawan sepanjang hari dengan suhu udara antara 23 hingga 32 derajat Celsius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar