-
KPK kini buru total kuota haji yang diperjualbelikan.
-
Penyidik juga dalami berapa "harga pasar" kuota ilegal tersebut.
-
Pemeriksaan melebar ke biro travel di berbagai daerah.
Suara.com - Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal korupsi haji kini terfokus mencari tahu jumlah total dan 'harga pasar' dari kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran ini menjadi prioritas utama penyidik saat ini.
Untuk itu, KPK memperluas jangkauan pemeriksaannya hingga ke berbagai daerah.
"Ini masih terus ditelusuri, karena memang saat ini penyidik juga masih terus mendalami PIHK-PIHK lainnya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Budi menyebut, dalam sepekan terakhir, penyidik bahkan telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro perjalanan haji di Jawa Timur.
Kunci untuk membongkar 'pasar gelap' ini, menurut KPK, ada pada para asosiasi yang menaungi biro-biro perjalanan.
Mereka diduga memegang peran sentral dalam distribusi kuota melalui aplikasi khusus dari pemerintah Arab Saudi, E-Hajj.
“Jadi ada E-hajj yang nanti user-nya itu dipegang dalam praktiknya adalah dipegang oleh asosiasi yang mewakili atau menaungi para PIHK-PIHK tersebut," jelas Budi.
Dengan akses tersebut, KPK menduga para pimpinan asosiasi mengetahui seluk-beluk mekanisme, alur, hingga struktur biaya (costing) dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Baca Juga: Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
"Artinya apa? Asosiasi banyak mengetahui proses alur mekanisme termasuk costing atau pembiayaan dari ibadah haji itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan haji.
Dugaan tersebut terkait dengan pembagian kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada tahun 2023 Presiden Joko Widodo sempat melakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Dalam pertemuan itu, Indonesia mendapatkan penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Asep menegaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri dari 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya