- Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025 setelah dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025.
- Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
- Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
Suara.com - TikTokers Figha Lesmana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait konten provokatif pemicu demo ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu, kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap pihaknya secara resmi telah menangguhkan penahanan Figha sejak 3 Oktober 2025 lalu.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," jelas Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," jelasnya.
Dituding Provokator
Sebagaimana diketahui, Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025. Ia dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025 lalu hingga menimbulkan kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Figha menyebarkan konten provokatif tersebut melalui akun TikTok @FG.
Baca Juga: Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
“FL (admin akun TikTok @FG), perannya dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Kamis (4/9/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
Misteri Eko Purnomo Terungkap: Sempat Dikaitkan Demo Ricuh, Ternyata...
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden