- Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025 setelah dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025.
- Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
- Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
Suara.com - TikTokers Figha Lesmana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait konten provokatif pemicu demo ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu, kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap pihaknya secara resmi telah menangguhkan penahanan Figha sejak 3 Oktober 2025 lalu.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," jelas Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," jelasnya.
Dituding Provokator
Sebagaimana diketahui, Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025. Ia dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025 lalu hingga menimbulkan kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Figha menyebarkan konten provokatif tersebut melalui akun TikTok @FG.
Baca Juga: Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
“FL (admin akun TikTok @FG), perannya dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Kamis (4/9/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
Misteri Eko Purnomo Terungkap: Sempat Dikaitkan Demo Ricuh, Ternyata...
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion