- Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025 setelah dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025.
- Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
- Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
Suara.com - TikTokers Figha Lesmana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait konten provokatif pemicu demo ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu, kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap pihaknya secara resmi telah menangguhkan penahanan Figha sejak 3 Oktober 2025 lalu.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," jelas Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," jelasnya.
Dituding Provokator
Sebagaimana diketahui, Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025. Ia dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025 lalu hingga menimbulkan kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Figha menyebarkan konten provokatif tersebut melalui akun TikTok @FG.
Baca Juga: Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
“FL (admin akun TikTok @FG), perannya dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Kamis (4/9/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
Misteri Eko Purnomo Terungkap: Sempat Dikaitkan Demo Ricuh, Ternyata...
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung