- Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025 setelah dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025.
- Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
- Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
Suara.com - TikTokers Figha Lesmana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait konten provokatif pemicu demo ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu, kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap pihaknya secara resmi telah menangguhkan penahanan Figha sejak 3 Oktober 2025 lalu.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," jelas Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Asep menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan kepada Figha berdasar beberapa pertimbangan.
Salah satunya pertimbangan kemanusiaan mengingat yang bersangkutan masih menyusui anak berusia 2 tahun.
"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," jelasnya.
Dituding Provokator
Sebagaimana diketahui, Figha ditangkap Polda Metro Jaya sejak 1 September 2025. Ia dituding sebagai provokator demo akhir Agustus 2025 lalu hingga menimbulkan kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Figha menyebarkan konten provokatif tersebut melalui akun TikTok @FG.
Baca Juga: Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
“FL (admin akun TikTok @FG), perannya dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Kamis (4/9/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
Misteri Eko Purnomo Terungkap: Sempat Dikaitkan Demo Ricuh, Ternyata...
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya