- Soenarko mengatakan DPR dan Presiden Prabowo belum merespons terkait adanya tuntutan pemakzulan Gibran.
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI sempat memberikan delapan poin tuntutan.
- Soenarko bersikeras bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai Wapres karena proses pencalonannya melanggar konstitusi.
Suara.com - Upaya sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mendorong pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan DPR.
Hal itu disampaikan oleh eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, membahas adanya wewenang DPR dalam tuntutan pemakzulan wakil presiden.
Ia menjelaskan, dalam surat tuntutan yang dikirimkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan DPR, berisikan delapan poin tuntutan. Salah satu poin utamanya adalah pemakzulan Gibran.
“Suratnya itu sudah sampai ke DPR, kita tembusin ke DPR, Ketua Umum parpol yang ada di parlemen atau di di DPR kita juga, kita tahu ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh Presiden secara sendiri, harus melalui lembaga negara DPR,” jelasnya dikutip Rabu (17/9/2025).
Surat tuntutan tersebut, ungkap Soenarko, telah dikirimkan sebanyak dua kali sejak akhir Februari 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari legislatif dan Presiden Prabowo.
“Lalu kita pergi kirim surat kedua, kenapa surat itu nggak ada respon, dan sampai sekarang belum ada (respon),” ujarnya.
Kemudian, pihak Soenarko melakukan deklarasi terbuka pada 17 April untuk menyuarakan kembali tuntutan tersebut, dikarenakan tidak adanya tindak lanjut.
“1 April kalau nggak salah ya, kita tunggu belum ada respon surat, karena itu kemudian tanggal 17 kita deklarasikan. Kemudian baru mulai ada suara-suara, tapi tidak ada respon resmi dari Presiden,” kata Soenarko.
Meskipun kekinian ia melihat sudah ada beberapa di antara tuntutan yang pihaknya kirimkan, mulai dikerjakan oleh Presiden ke-8 RI.
Baca Juga: Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
“Kita lihat dari poin yang kita sarankan, ada yang sudah mulai dikerjakan oleh presiden, misalnya mulai reshuffle kecil-kecilan atau main-mainan gitu kan, sudah ada geng Solo-nya yang dikeluarin,” ucap Soenarko, mengingat adanya tindakan nyata dari Presiden Prabowo, dalam menanggapi tuntutannya.
Adapun Soenarko yang membenarkan pertanyaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengenai dugaan Soenarko terkait hadirnya gelombang demonstrasi besar, yang menuntut untuk membubarkan DPR sebagai upaya yang sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian publik dari pemakzulan Gibran dan upaya untuk membatalkan pemakzulan tersebut.
“Dugaan ada, dari demo itu kan sudah ada teriakan, bubarkan DPR, supaya tidak bisa memakzulkan si Gibran,” ujar Soenarko.
Soenarko bersikeras bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai Wapres karena proses pencalonannya melanggar konstitusi.
“Forum purnawira ini bukan sentimen terhadap Gibran ya. Jelas-jelas ia punya predikat anak haram konstitusi, sudah melanggar hukum, konstitusi, administrasi,” tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Menguak Kiprah Roy Suryo yang Ditunjuk Jadi Ahli Pemakzulan Gibran: dari Narasumber hingga Menteri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan