- Soenarko mengatakan DPR dan Presiden Prabowo belum merespons terkait adanya tuntutan pemakzulan Gibran.
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI sempat memberikan delapan poin tuntutan.
- Soenarko bersikeras bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai Wapres karena proses pencalonannya melanggar konstitusi.
Suara.com - Upaya sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mendorong pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan DPR.
Hal itu disampaikan oleh eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, membahas adanya wewenang DPR dalam tuntutan pemakzulan wakil presiden.
Ia menjelaskan, dalam surat tuntutan yang dikirimkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan DPR, berisikan delapan poin tuntutan. Salah satu poin utamanya adalah pemakzulan Gibran.
“Suratnya itu sudah sampai ke DPR, kita tembusin ke DPR, Ketua Umum parpol yang ada di parlemen atau di di DPR kita juga, kita tahu ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh Presiden secara sendiri, harus melalui lembaga negara DPR,” jelasnya dikutip Rabu (17/9/2025).
Surat tuntutan tersebut, ungkap Soenarko, telah dikirimkan sebanyak dua kali sejak akhir Februari 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari legislatif dan Presiden Prabowo.
“Lalu kita pergi kirim surat kedua, kenapa surat itu nggak ada respon, dan sampai sekarang belum ada (respon),” ujarnya.
Kemudian, pihak Soenarko melakukan deklarasi terbuka pada 17 April untuk menyuarakan kembali tuntutan tersebut, dikarenakan tidak adanya tindak lanjut.
“1 April kalau nggak salah ya, kita tunggu belum ada respon surat, karena itu kemudian tanggal 17 kita deklarasikan. Kemudian baru mulai ada suara-suara, tapi tidak ada respon resmi dari Presiden,” kata Soenarko.
Meskipun kekinian ia melihat sudah ada beberapa di antara tuntutan yang pihaknya kirimkan, mulai dikerjakan oleh Presiden ke-8 RI.
Baca Juga: Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
“Kita lihat dari poin yang kita sarankan, ada yang sudah mulai dikerjakan oleh presiden, misalnya mulai reshuffle kecil-kecilan atau main-mainan gitu kan, sudah ada geng Solo-nya yang dikeluarin,” ucap Soenarko, mengingat adanya tindakan nyata dari Presiden Prabowo, dalam menanggapi tuntutannya.
Adapun Soenarko yang membenarkan pertanyaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengenai dugaan Soenarko terkait hadirnya gelombang demonstrasi besar, yang menuntut untuk membubarkan DPR sebagai upaya yang sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian publik dari pemakzulan Gibran dan upaya untuk membatalkan pemakzulan tersebut.
“Dugaan ada, dari demo itu kan sudah ada teriakan, bubarkan DPR, supaya tidak bisa memakzulkan si Gibran,” ujar Soenarko.
Soenarko bersikeras bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai Wapres karena proses pencalonannya melanggar konstitusi.
“Forum purnawira ini bukan sentimen terhadap Gibran ya. Jelas-jelas ia punya predikat anak haram konstitusi, sudah melanggar hukum, konstitusi, administrasi,” tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Pink Melawan: Aksi Perempuan Tuntut Pembebasan Aktivis di Polda Metro Jaya
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Menguak Kiprah Roy Suryo yang Ditunjuk Jadi Ahli Pemakzulan Gibran: dari Narasumber hingga Menteri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta