-
Penyidikan korupsi haji kini melebar ke banyak sektor.
-
KPK tak hanya usut kuota, tapi juga konsumsi & akomodasi.
-
Data dari Pansus Haji DPR menjadi amunisi baru KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya fokus pada 'permainan' kuota, tetapi kini juga mulai membidik dugaan korupsi di sektor konsumsi, logistik, dan akomodasi jemaah.
Eskalasi penyelidikan ini merupakan hasil analisis mendalam atas informasi dan data yang diterima penyidik dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa data tersebut membuka pintu bagi penyidik untuk menelisik berbagai potensi penyelewengan lain dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Termasuk materi yang didalami oleh penyidik kaitannya dengan jual beli kuota haji khusus ini kemana jamaah dijual berapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
'Menguliti' Seluruh Biaya Haji
Menurut Budi, penyidik kini akan 'menguliti' seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk menemukan potensi mark-up atau penyelewengan lainnya.
“Kemudian sebetulnya biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji khusus itu berapa. Artinya, kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan berhenti pada kasus jual beli kuota, melainkan akan membongkar seluruh ekosistem korupsi yang mungkin telah mengakar dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan utama penundaan penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.
Baca Juga: KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
Lembaga antirasuah tersebut mengatakan masih menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Penundaan pengumuman tersangka murni karena alasan strategis untuk memastikan semua bukti terkumpul secara solid.
Menurut Budi, proses penyidikan oleh KPK dan proses audit oleh BPK berjalan secara paralel untuk efektivitas.
“Paralel juga selain dilakukan pendalaman dalam proses penyidikan ini, teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Hanya Masalah Waktu
Budi menegaskan bahwa KPK berharap penetapan tersangka bisa dilakukan sesegera mungkin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo