- Penginapan glamping Lakeside di Alahan Panjang, lokasi tewasnya seorang pengantin baru, terbukti beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin vital seperti IMB dan izin operasional
- Korban meninggal diduga kuat akibat keracunan karbon monoksida dari gas water heater yang ditempatkan di dalam kamar mandi tanpa ventilasi
- DPRD Solok telah mengidentifikasi bangunan tersebut sebagai pelanggaran karena berdiri di sempadan danau (reklamasi) dan sudah merekomendasikan penertiban sebulan sebelum tragedi terjadi
“Kami minta aparat kepolisian mengusut tuntas dan transparan. Ini menyangkut nyawa orang. Masak tabung gas diletakkan dalam kamar mandi,” tegas Hafni Hafiz.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Namun, penyebab pasti kematian sulit dipastikan karena pihak keluarga menolak proses autopsi.
“Korban tiba di puskesmas sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil visum luar, tidak ada tanda kekerasan,” ujar AKP Barata.
“Tanpa otopsi, akan sulit memastikan penyebabnya,” tambah dia.
Pemerintah Kabupaten Solok berjanji akan segera mengambil langkah tegas terkait pelanggaran izin yang dilakukan pengelola Lakeside.
“Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Senin pastinya,” tambah Aliber.
Berita Terkait
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
5 Fakta Glamping Maut di Solok, Lokasi Pengantin Baru Tewas Ternyata Belum Berizin?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Kasus Kematian Istri di Solok: Ini 5 Cara Merawat Water Heater agar Tak Keluarkan Gas Beracun
-
Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden