- Penginapan glamping Lakeside di Alahan Panjang, lokasi tewasnya seorang pengantin baru, terbukti beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin vital seperti IMB dan izin operasional
- Korban meninggal diduga kuat akibat keracunan karbon monoksida dari gas water heater yang ditempatkan di dalam kamar mandi tanpa ventilasi
- DPRD Solok telah mengidentifikasi bangunan tersebut sebagai pelanggaran karena berdiri di sempadan danau (reklamasi) dan sudah merekomendasikan penertiban sebulan sebelum tragedi terjadi
“Kami minta aparat kepolisian mengusut tuntas dan transparan. Ini menyangkut nyawa orang. Masak tabung gas diletakkan dalam kamar mandi,” tegas Hafni Hafiz.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Namun, penyebab pasti kematian sulit dipastikan karena pihak keluarga menolak proses autopsi.
“Korban tiba di puskesmas sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dari hasil visum luar, tidak ada tanda kekerasan,” ujar AKP Barata.
“Tanpa otopsi, akan sulit memastikan penyebabnya,” tambah dia.
Pemerintah Kabupaten Solok berjanji akan segera mengambil langkah tegas terkait pelanggaran izin yang dilakukan pengelola Lakeside.
“Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Senin pastinya,” tambah Aliber.
Berita Terkait
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
5 Fakta Glamping Maut di Solok, Lokasi Pengantin Baru Tewas Ternyata Belum Berizin?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Kasus Kematian Istri di Solok: Ini 5 Cara Merawat Water Heater agar Tak Keluarkan Gas Beracun
-
Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas