- Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis mahasiswa Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya ditunda.
- Sidang praperadilan ditunda karena termohon, Polda Metro Jaya tidak hadir.
- Khariq Anhar adalah salah satu dari enam aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pasca-demonstrasi ricuh pada 25 Agustus lalu.
Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis mahasiswa Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya terpaksa ditunda. Penundaan diputuskan oleh hakim tunggal karena pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.
Hakim tunggal Sulistyo Baskoro menyatakan telah melayangkan panggilan secara patut kepada pihak termohon. Namun, hingga sidang dibuka, tidak ada perwakilan dari Polda Metro Jaya yang hadir.
"Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul. Kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi, [sidang ditunda] sampai tanggal 20," kata hakim Sulistyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Hakim menegaskan, jika pada tanggal 20 Oktober nanti pihak termohon kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
Penetapan Tersangka Pasca-Demo Agustus
Sebagai informasi, Khariq Anhar adalah salah satu dari enam aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pasca-demonstrasi ricuh pada 25 Agustus lalu. Ia melayangkan dua gugatan praperadilan sekaligus, dengan tergugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
Gugatan ini merupakan bagian dari perlawanan hukum yang juga dilakukan oleh tersangka lainnya, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Mereka menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dan mempertanyakan keabsahan penyitaan barang bukti yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
-
Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal