News / Nasional
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Polda Metro Jaya akan menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan pada Kamis (16/10) pekan depan. Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Jumat (10/10/2025). [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya akan menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan pada Kamis pekan depan. 
  • Polisi akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan, sementara pihak keluarga akan membawa data-data terbaru.
  • Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Menteng.

Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan pada Kamis (16/10/2025) pekan depan. Dalam pertemuan ini, polisi akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan, sementara pihak keluarga akan membawa data-data terbaru.

Pertemuan ini menjadi babak baru dalam kasus yang masih menyisakan polemik, di mana polisi sebelumnya menyimpulkan kematian Arya sebagai bunuh diri, sementara keluarga meyakini sebaliknya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidik akan memaparkan seluruh temuan, mulai dari olah TKP awal hingga perkembangan terakhir.

"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Reonald usai bertemu dengan kuasa hukum keluarga, Jumat (10/10/2025).

Kuasa hukum keluarga, Mira Widyanti, memastikan pihak keluarga akan hadir langsung. Ia menambahkan, mereka juga akan membawa beberapa informasi baru dan ahli untuk didiskusikan bersama.

"Jadi nanti apa yang kami punya akan kami berikan, dan apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan," ungkapnya.

Berawal dari Kesimpulan Bunuh Diri yang Ditolak Keluarga

Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Setelah melakukan penyelidikan, polisi pada 29 Juli 2025 menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal "tanpa keterlibatan orang lain" atau bunuh diri.

Namun, kesimpulan ini ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga. Mereka meyakini Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri dan melaporkan adanya sejumlah kejanggalan pasca-kematian, seperti kiriman pesan misterius dan makam yang bunganya diganti oleh orang tak dikenal. Hal ini mendorong keluarga untuk mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

Menanggapi keraguan publik dan keluarga, Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini belum ditutup. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya masih membuka ruang bagi keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.

"Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri," kata Ade Ary pada Kamis (18/9/2025).

Load More