- Seorang driver ojek online berinisial HN (28) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh suami pelanggannya di Koja, Jakarta Utara.
- Insiden ini dipicu oleh salah paham terkait alamat pesanan makanan.
- Polisi telah menangkap enam orang pelaku penganiayaan, termasuk pelaku utama.
Suara.com - Seorang driver ojek online berinisial HN (28) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh suami pelanggannya di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/10/2025). Insiden ini dipicu oleh salah paham terkait alamat pesanan makanan. Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, termasuk pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HN mengantarkan pesanan makanan ke alamat yang tertera di aplikasi. Namun, sesampainya di lokasi, pemesan justru marah-marah karena merasa alamatnya salah.
"Tak lama kemudian, muncul seorang pria yang merupakan suami dari pemesan. Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung memukul korban hingga tersungkur," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
6 Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Pengeroyokan
Tim kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku utama, RLL (36). Korban HN juga segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Dari pengembangan, polisi turut mengamankan lima orang lainnya yang diduga terlibat.
"Dua di antaranya adalah A (36) dan FPM (23) yang diduga ikut menendang dan memukul HN," jelas Onkoseno.
Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Onkoseno memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga memberikan peringatan keras terhadap tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
"Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini