- Seorang driver ojek online berinisial HN (28) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh suami pelanggannya di Koja, Jakarta Utara.
- Insiden ini dipicu oleh salah paham terkait alamat pesanan makanan.
- Polisi telah menangkap enam orang pelaku penganiayaan, termasuk pelaku utama.
Suara.com - Seorang driver ojek online berinisial HN (28) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh suami pelanggannya di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/10/2025). Insiden ini dipicu oleh salah paham terkait alamat pesanan makanan. Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, termasuk pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat HN mengantarkan pesanan makanan ke alamat yang tertera di aplikasi. Namun, sesampainya di lokasi, pemesan justru marah-marah karena merasa alamatnya salah.
"Tak lama kemudian, muncul seorang pria yang merupakan suami dari pemesan. Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung memukul korban hingga tersungkur," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
6 Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Pengeroyokan
Tim kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku utama, RLL (36). Korban HN juga segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Dari pengembangan, polisi turut mengamankan lima orang lainnya yang diduga terlibat.
"Dua di antaranya adalah A (36) dan FPM (23) yang diduga ikut menendang dan memukul HN," jelas Onkoseno.
Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Onkoseno memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga memberikan peringatan keras terhadap tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
"Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur