- Siswi SD di kawasan Cilincing tewas diduga dibunuh seorang remaja belasan tahun
- Terungkapnya kasus ini, aksi pembunuhan itu diduga terjadi saat korban melintas di rumah pelaku
- Dalam kasus ini, polisi menyita kabel dan bantal diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Suara.com - Seorang remaja tanggung berinisial MR (16) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena tindakan sadisnya. MR diduga telah menghabisi nyawa siswi sekolah dasar (SD).
Peristiwa tewasnya bocah SD itu terjadi usai korban melindas di kediaman pelaku di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakut pada Senin (13/10/2025) kemarin. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menceritakan kronologi keji remaja tersebut.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa kabel dan bantal yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Ia mengatakan aksi pidana ini berawal dari pelaku menjanjikan akan membelikan korban pakaian dan kemudian pelaku berpura-pura akan mengambil uang di dalam kamarnya.
Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar yang ada di dalam rumah pelaku.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," kata dia.
Ia mengatakan selain dibunuh, korban juga dilecehkan oleh pelaku di dalam kamarnya.
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," katanya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena pelaku masih di bawah umur maka statusnya anak berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Ultimatum Trans7 Imbas Hina Ponpes Lirboyo: Karisma Kiai Jangan Dipermainkan!
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis