- Pria lansia di Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena diduga telah meresahkan warga.
- Pria berinisial H dilaporkan meminta paksa 3 sarung milik santri dengan mengaku-ngaku habib
- Setelah sempat ditangkap, polisi kembali melepas pria itu usai dilakukan mediasi dengan para korban.
Suara.com - Seorang pria bernama Heru (53) dicokok polisi pada Selasa (14/10) lantaran diduga membuat resah warga di Desa Ciburuy, Cigombong, Kabupen Bogor. Penangkapan itu lantaran H diduga meminta paksa tiga sarung milik santri di salah satu pesantren di Desa Ciburuy dengan mengaku-ngaku sebagai habib.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku datang ke pesantren pada Sabtu (11/10) malam, mengaku sebagai seorang habib, dan meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.
“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu (15/10/2025).
Setelah dilakukan penelusuran, warga menemukan bahwa pria tersebut tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakuinya. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Caringin, sehingga warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencari dan menemuinya.
Saat ditanyai mengenai silsilah habaib, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas. Kondisi itu membuat warga geram, bahkan sempat terjadi ketegangan di lokasi sebelum petugas Polsek Caringin datang untuk mengamankan situasi.
Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti tiga sarung ke Polsek Caringin untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukumnya.
“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.
Informasi serupa diperoleh dari mantan istrinya di Sukabumi yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu yang belum tuntas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak pesantren menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan dan pelaku tidak datang lagi ke pesantren tersebut.
Baca Juga: Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
Polsek Cijeruk memediasi kedua pihak di kantor polisi. Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan kembali ke keluarganya,” ujar Kapolsek menegaskan.
Berita Terkait
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7
-
Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz