- Fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.
- Pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena dilatarbelakangi sakit hati terhadap ibu korban yang pernah menagih utang kepadanya.
- Penyidik telah memeriksa total empat orang saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Suara.com - Fakta baru yang mengerikan terungkap di balik kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku, seorang remaja berinisial R (16), ternyata nekat melakukan aksi keji tersebut karena dilatarbelakangi sakit hati terhadap ibu korban yang pernah menagih utang kepadanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, mengungkap motif ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi.
"Jadi pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utang," ungkap Onkoseno saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa total empat orang saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Diimingi Baju, Dibunuh, Lalu Dicabuli
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada Senin (13/10). Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi membelikan baju baru untuk korban.
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibelikan baju," ungkap Onkoseno.
Namun, sesampainya di dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Kekejian pelaku tidak berhenti di situ.
"Dia membunuh korban dulu, baru melakukan [pencabulan]," jelas Onkoseno.
Baca Juga: Bukan Dibunuh! Polisi Ungkap Fakta di Balik Pria Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
Pelaku R kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mengingat usianya yang masih di bawah umur, proses hukum terhadapnya akan berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Onkoseno memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat