- Tiga WNI telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia (PDRM) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi keji ini.
- Investigasi awal menunjukkan indikasi bahwa WNI diduga menjadi pelaku utama dalam insiden mengerikan ini.
- Terungkap, korban mengalami penyiksaan sadis pada 7 Oktober 2025, yang dilakukan oleh sesama WNI dan warga negara Malaysia.
Suara.com - Sebuah kasus penyiksaan brutal yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK di Malaysia kini memasuki babak baru.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan, tiga WNI telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia (PDRM) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi keji ini.
Kasus yang menggemparkan ini bahkan sempat menarik perhatian selebriti dan anggota DPR non-aktif Uya Kuya.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur terus bergerak cepat.
"Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” jelas Judha dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/10/2025).
Investigasi awal menunjukkan indikasi bahwa WNI diduga menjadi pelaku utama dalam insiden mengerikan ini.
Berawal dari Masalah Pribadi
KBRI menerima laporan mengenai penyiksaan DAK pada 12 Oktober 2025. Tanpa menunda, tim pelindungan KBRI segera menemui DAK di rumah sakit tempat ia dirawat keesokan harinya.
Dari keterangan korban, terungkap bahwa ia mengalami penyiksaan sadis pada 7 Oktober 2025, yang dilakukan oleh sesama WNI dan warga negara Malaysia. Motif di balik aksi keji ini disebut-sebut bermula dari masalah pribadi.
Baca Juga: Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
"Dari korban diperoleh informasi bahwa dia mengalami penyiksaan yang dilakukan sesama WNI dan warga negara Malaysia karena masalah pribadi pada 7 Oktober 2025," ujar Judha.
Beruntung, DAK kemudian ditemukan oleh warga setempat yang sigap membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kabar baiknya, kondisi DAK saat ini berangsur pulih. Judha memastikan bahwa korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan bahkan dapat berjalan tanpa alat bantu.
KBRI di Kuala Lumpur tidak hanya berkoordinasi intensif dengan PDRM dan pihak rumah sakit, tetapi juga tengah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk membantu penyelidikan. Tak berhenti di situ, pendamping hukum juga telah disiapkan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
"KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban," tegas Judha, menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri.
Menyikapi insiden ini, Judha kembali mengimbau seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari segala tindakan yang melanggar hukum di negara tempat mereka tinggal.
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Uya Menangis, Cosplay dan Lightstick Cinta Hasil Jerih Payah Raib Dijarah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo