-
Kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menghukum siswa karena merokok menimbulkan perdebatan publik.
-
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa guru berhak mendisiplinkan siswa selama masih dalam batas kewajaran.
-
Ia mengingatkan orang tua agar tidak mempidanakan guru, melainkan ikut mendidik anak dengan memberi ketegasan di rumah.
Suara.com - Kasus seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten, yang menampar muridnya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Di tengah pro dan kontra yang bergulir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memberikan pandangan tegas mengenai relasi antara orangtua, siswa, dan guru dalam proses pendidikan.
Melalui sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Dedi Mulyadi seolah menjawab kegelisahan banyak pendidik di Indonesia.
Menurutnya, ketika orangtua telah menitipkan anaknya di sekolah, maka mereka telah memberikan kepercayaan penuh kepada para guru untuk mendidik.
"Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.
"Manakala anak kita berbuat kenakalan di sekolah dan gurunya memberikan hukuman, dan hukuman itu masih dalam batas kewajaran, maka kita harus menerimanya," sambungnya.
Pandangan Kang Dedi, sapaan akrabnya, ini menjadi sangat relevan jika dikaitkan dengan insiden di SMAN 1 Cimarga.
Di sana, seorang kepala sekolah mengambil tindakan tegas setelah menemukan siswanya merokok, sebuah pelanggaran tata tertib yang serius.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan ke pihak kepolisian oleh orangtua siswa.
Baca Juga: Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
Dedi Mulyadi justru menyarankan sikap yang berkebalikan. Alih-alih membela, orangtua seharusnya memberikan hukuman tambahan di rumah agar anak menyadari kesalahannya.
"Ketika pulang sekolah, saat anak mendapat hukuman dari gurunya, kita harus memberikan hukuman lagi. Agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," jelasnya.
"Bukan sebaliknya, kita melakukan pembelaan. Karena apa? Kalau kita membela dan menyalahkan gurunya, anak itu akan merasa boleh melakukan tindakan apapun, termasuk yang melanggar, karena orang tuanya melindungi."
Lebih jauh, Kang Dedi mengingatkan kembali sebuah kebijakan yang pernah diterapkan di Jawa Barat.
Dulu, sebelum siswa diterima, orangtua diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mempidanakan guru yang memberikan sanksi pendidikan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, menandatangani surat pernyataan yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral
-
Comeback Lewat Wisuda S3, Disertasi Ahmad Sahroni Langsung Jadi Omongan!
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Terpopuler: Judul Disertasi Ahmad Sahroni Bikin Salfok, HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang