- Mensesneg menyebut kebijakan Presiden Prabowo yang membuka peluang WNA memimpin BUMN bukan didasari oleh ketidakmampuan SDM dalam negeri.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas akses terhadap kompetensi dan standar global.
- Menurut Prasetyo, keterbukaan terhadap talenta asing justru dapat menjadi pemicu peningkatan kapasitas SDM nasional.
Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang warga negara asing/WNA memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan didasari oleh ketidakmampuan sumber daya manusia atau SDM dalam negeri. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas akses terhadap kompetensi dan standar global.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan tersebut tidak bertujuan untuk menggeser posisi profesional lokal, melainkan untuk menjadikan sistem manajemen BUMN lebih adaptif terhadap standar internasional.
“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga (WNA pimpin BUMN). Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan WNI, WNA. Jika WNI mampu, kita dorong. Namun, jika untuk sementara waktu kita membutuhkan keterampilan dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, mengapa tidak?” kata Prasetyo usai mengikuti rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Talenta Asing sebagai Pemicu Peningkatan SDM Nasional
Menurut Prasetyo, keterbukaan terhadap talenta asing justru dapat menjadi pemicu peningkatan kapasitas SDM nasional. Ia mengibaratkan langkah ini seperti strategi di dunia sepak bola, di mana pelatih asing kerap dihadirkan untuk mengangkat performa tim lokal.
“Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus ya kita pakai pelatih lokal. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya tidak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita,” tambahnya.
Prasetyo juga memastikan bahwa kebijakan ini telah tercatat dalam regulasi internal BUMN yang baru disesuaikan. Ia menyatakan ada sedikit aturan yang diubah, namun tidak merinci undang-undang maupun nomor peraturan yang dimaksud.
"Ada di BUMN," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah mengubah aturan yang selama ini melarang WNA atau ekspatriat memimpin BUMN. Dengan perubahan ini, WNA yang memiliki kompetensi dianggap bisa diangkat sebagai pimpinan BUMN.
Baca Juga: Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes, di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar