- Mensesneg menyebut kebijakan Presiden Prabowo yang membuka peluang WNA memimpin BUMN bukan didasari oleh ketidakmampuan SDM dalam negeri.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas akses terhadap kompetensi dan standar global.
- Menurut Prasetyo, keterbukaan terhadap talenta asing justru dapat menjadi pemicu peningkatan kapasitas SDM nasional.
Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang warga negara asing/WNA memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan didasari oleh ketidakmampuan sumber daya manusia atau SDM dalam negeri. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas akses terhadap kompetensi dan standar global.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan tersebut tidak bertujuan untuk menggeser posisi profesional lokal, melainkan untuk menjadikan sistem manajemen BUMN lebih adaptif terhadap standar internasional.
“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga (WNA pimpin BUMN). Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan WNI, WNA. Jika WNI mampu, kita dorong. Namun, jika untuk sementara waktu kita membutuhkan keterampilan dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, mengapa tidak?” kata Prasetyo usai mengikuti rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Talenta Asing sebagai Pemicu Peningkatan SDM Nasional
Menurut Prasetyo, keterbukaan terhadap talenta asing justru dapat menjadi pemicu peningkatan kapasitas SDM nasional. Ia mengibaratkan langkah ini seperti strategi di dunia sepak bola, di mana pelatih asing kerap dihadirkan untuk mengangkat performa tim lokal.
“Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus ya kita pakai pelatih lokal. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya tidak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita,” tambahnya.
Prasetyo juga memastikan bahwa kebijakan ini telah tercatat dalam regulasi internal BUMN yang baru disesuaikan. Ia menyatakan ada sedikit aturan yang diubah, namun tidak merinci undang-undang maupun nomor peraturan yang dimaksud.
"Ada di BUMN," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah mengubah aturan yang selama ini melarang WNA atau ekspatriat memimpin BUMN. Dengan perubahan ini, WNA yang memiliki kompetensi dianggap bisa diangkat sebagai pimpinan BUMN.
Baca Juga: Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes, di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Anggaran Rp 25 M untuk Audit Ponpes dan Rp 7 M Pelatihan Santri, Menteri PU: Nggak Terlalu Mahal!
-
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
-
Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan
-
Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Pemerintah Umumkan Syarat Program Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun
-
Cinta Buta Pada Yance Berujung Tragis! Istri Lindungi Suami Buronan Justru Dibakar Hidup-hidup
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?