- Tindakan penonaktifan Kepsek Cimarga oleh Gubernur Banten Andra Soni dinilai ada celah kukum.
- P2G membeberkan aturan sanksi pendidik yang melakukan pelanggaran berdasar Permendikbud.
- Menurut P2G, penonaktifan itu hanya meredam tanpa menyelesaikan masalah secara tuntas.
Suara.com - Tindakan Gubernur Banten, Andra Soni yang sempat menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria kini menuai polemik. Bahkan, penonaktifan kepsek Dini Fitria usai mencuat kasus penamparan murid perokok dinilai bisa membuka masalah baru.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyebut ada celah hukum atas keputusan Andra Soni yang sempat menonaktifkan Dini Fitria.
"Semalam, saya sampaikan di Garuda TV, bahwa ada celah dalam kasus ini. Yaitu keputusan gubernur Banten yang menonaktifkan kepala sekolah," ujar Zanatul lewat cuitan di akun X pribadinya dikutip pada Jumat (17/10/2025).
Lewat cuitannya, Zanatul juga membeberkan aturan pemberian sanksi yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendiddikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.
"Kenapa? Karena dalam Permendikbudristek 46/2023, pemberian sanksi didahulukan dengan proses seperti pemeriksaan, kesimpulan dan rekomendasi. Selain itu sanksinya bertahap dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Bahkan ada sanksi seperti meminta maaf kepada publik," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya di setiap sekolah ada satuan tugas atau satgas yang dibentuk khusus menangani pelanggaran yang melibatkan para pendidik seperti yang sempat terjadi di SMAN 1 Cimarga.
"Jadi, idealnya di semua saluran media masa, Satgas yang akan berbicara tentang kondisi di lapangan, kronologi, kesimpulan dan rekomendasinya," ujarnya.
Lebih lanjut, P2G juga mengaku khawatir tidak ada dasar yang kuat atas penonaktifan kepsek yang dilakukan Gubernur Banten karena tindakan itu hanya karena kasus tersebut sudah viral di media sosial. Mestinya ada satgas yang ditugaskan untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
"Jika dugaan ini benar, maka akar persoalan, seperti pelanggaran merokok, dugaan kekerasan, dan aksi demonstrasi ratusan siswa yang menurut kami adalah tiga kasus yang harusnya diselidiki masing-masing, tidak pernah terjawab kebenarannya, sebab "sudah damai" dan seterusnya," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Raja Juli Sindir Ijazah Asli di Depan Jokowi, Sammy Notaslimboy: Lempar Punchline tapi Anyep
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga tidak lagi terulang di daerah lainnya. Sebab, menurutnya, kasus penonaktifan kepsek tersebut bisa menjadi malapetaka karena tidak diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah setempat.
"Sekam ini masih menyala, karena kita tidak benar-benar menuntaskannya. Kita benar-benar dalam malapetaka, karena satu kasus tidak tuntas dan kasus berikutnya tidak tuntas juga karena pemerintah menggunakan cara yang sama, meredam semata tanpa menyelesaikannya," pungkasnya.
Kasus penamparan murid perokok sudah berakhir damai setelah Kepsek SMAN 1 Cimarga dan orang tua murid saling memaafkan. Bahkan, orang tua murid itu dikabarkan telah mencabut laporan di kepolisian setelah ada kesepakatan berdamai dari kedua pihak.
Di balik itu, keputusan Gubernur Banten Andra Soni menuai kritik karena sempat menonaktifkan Dini Fitria dari jabatan kepsek. Setelah sudah didamaikan dengan orang tua murid, Andra Soni mengembalikan jabatan Dini Fitria sebagai Kepsek SMAN 1 Cimarga.
Berita Terkait
-
Heboh Raja Juli Sindir Ijazah Asli di Depan Jokowi, Sammy Notaslimboy: Lempar Punchline tapi Anyep
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'