News / Nasional
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Kolase tangkapan layar sosok Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Unud Bali yang diduga menjadi korban bullying usai dilaporkan meninggal bunuh diri. (tangkapan layar/ist)
Baca 10 detik
  • Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana menuntut kampus menindak tegas mahasiswa yang melontarkan komentar nir-empati setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra.
  • Enam mahasiswa telah meminta maaf secara terbuka, namun publik tetap menuntut sanksi berat.
  • FISIP Unud merekomendasikan hukuman akademik sementara berupa nilai D untuk semua mata kuliah, sambil menunggu hasil penyelidikan Satgas PPK.

Sementara pihak FISIP Universitas Udayana mengaku akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas persoalan ini.

Adapun, dari hasil rapat sementara, fakultas mengaku telah merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” jelasnya pada Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” katanya.

Load More