- Yusril Ihza Mahendra memastikan telah ada penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
- Petugas yang terlibat kasus peradaran narkoba di Lapas dan Rutan telah dijatuhi sanksi pemberhentian hingga penurunan pangkat.
- Yusril mengakui bahwa narkotika merupakan permasalahan paling serius di lapas.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan telah ada penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), baik narapidana maupun petugas.
"Ya, sudah ditindak itu," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Yusril merinci, sanksi bagi petugas yang terlibat mencakup pemberhentian hingga penurunan pangkat. Lebih dari seribu petugas yang terindikasi kurang disiplin juga telah dimutasi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pendidikan dan penguatan disiplin.
"Petugas yang terlibat ditindak, ada yang diberhentikan, ada yang diturunkan pangkatnya. Dan yang kurang disiplin, lebih dari seribu orang, sekarang dibawa ke Nusakambangan untuk dididik memperkuat disiplin mereka sebagai petugas pemasyarakatan," jelas Yusril.
Mengenai detail sanksi yang dijatuhkan, Yusril menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
"Ada yang diberhentikan juga. Detailnya nanti ditanyakan Pak Agus," tambahnya.
Yusril mengakui bahwa narkotika merupakan permasalahan paling serius di lapas.
"Masalah yang paling serius di LP itu kan masalah narkotika ya, itu memang masalah yang berat," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Narkotika untuk membedakan perlakuan antara pengedar dan pemakai. Harapannya, tidak semua pemakai harus dipenjara, sehingga dapat mengurangi jumlah narapidana.
Baca Juga: Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
Kasus Amar Zoni Ungkap Modus Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba
Pernyataan Menteri Yusril ini mengemuka menyusul terbongkarnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan pesinetron Amar Zoni (AZ). Amar Zoni kembali ditangkap, kali ini diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia sedang menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Amar Zoni tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh lima narapidana lainnya: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
"AZ yang adalah mantan artis/public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan... berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Fatah memaparkan, modus operandi jaringan ini adalah memperoleh pasokan narkoba dari luar rutan melalui aplikasi pesan Zangi. Amar Zoni berperan sebagai penampung narkotika tersebut. Barang haram itu kemudian diserahkan secara berantai kepada tersangka lain (MR, AM, A, dan AP) untuk diedarkan di dalam rutan.
Kasus ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik para tersangka. Saat penggeledahan di kamar mereka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi.
Para tersangka kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik