- Yusril Ihza Mahendra memastikan telah ada penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
- Petugas yang terlibat kasus peradaran narkoba di Lapas dan Rutan telah dijatuhi sanksi pemberhentian hingga penurunan pangkat.
- Yusril mengakui bahwa narkotika merupakan permasalahan paling serius di lapas.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan telah ada penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), baik narapidana maupun petugas.
"Ya, sudah ditindak itu," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Yusril merinci, sanksi bagi petugas yang terlibat mencakup pemberhentian hingga penurunan pangkat. Lebih dari seribu petugas yang terindikasi kurang disiplin juga telah dimutasi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pendidikan dan penguatan disiplin.
"Petugas yang terlibat ditindak, ada yang diberhentikan, ada yang diturunkan pangkatnya. Dan yang kurang disiplin, lebih dari seribu orang, sekarang dibawa ke Nusakambangan untuk dididik memperkuat disiplin mereka sebagai petugas pemasyarakatan," jelas Yusril.
Mengenai detail sanksi yang dijatuhkan, Yusril menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
"Ada yang diberhentikan juga. Detailnya nanti ditanyakan Pak Agus," tambahnya.
Yusril mengakui bahwa narkotika merupakan permasalahan paling serius di lapas.
"Masalah yang paling serius di LP itu kan masalah narkotika ya, itu memang masalah yang berat," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Narkotika untuk membedakan perlakuan antara pengedar dan pemakai. Harapannya, tidak semua pemakai harus dipenjara, sehingga dapat mengurangi jumlah narapidana.
Baca Juga: Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
Kasus Amar Zoni Ungkap Modus Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba
Pernyataan Menteri Yusril ini mengemuka menyusul terbongkarnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan pesinetron Amar Zoni (AZ). Amar Zoni kembali ditangkap, kali ini diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia sedang menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa Amar Zoni tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh lima narapidana lainnya: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
"AZ yang adalah mantan artis/public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan... berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Fatah memaparkan, modus operandi jaringan ini adalah memperoleh pasokan narkoba dari luar rutan melalui aplikasi pesan Zangi. Amar Zoni berperan sebagai penampung narkotika tersebut. Barang haram itu kemudian diserahkan secara berantai kepada tersangka lain (MR, AM, A, dan AP) untuk diedarkan di dalam rutan.
Kasus ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik para tersangka. Saat penggeledahan di kamar mereka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri