- Pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun.
- Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.
- Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.
Suara.com - Seorang pria berinisial BPJ (36) ditangkap setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, LA (35), di Jalan Jagakarsa Raya RT 08/RW 05 No 25, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/10).
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Nurma, pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun. Pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.
Namun, saat hendak turun, ikatan sprei terlepas sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban. Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara, langsung mencari tahu asal suara tersebut.
Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.
Terjadilah pergulatan antara korban dan pelaku. Pisau yang dibawa pelaku patah dan langsung dibuang oleh korban.
Meski demikian, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak meminta tolong.
Baca Juga: Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa keluar rumah dengan bantuan warga menuju pengurus RT.
Tak lama kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Jagakarsa.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah kain sprei dan satu buah pisau.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April