- Komnas Perempuan tegaskan kekerasan seksual Mei 1998 tak boleh dihapus dari sejarah.
- TGPF temukan 85 kasus kekerasan, termasuk 52 pemerkosaan.
- Maria Ulfah serukan pentingnya merawat ingatan publik demi keadilan korban.
Suara.com - Komnas Perempuan menegaskan kelamnya sejarah kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi Mei 1998 tidak boleh dihapus, dan kebenaran tidak bisa dibungkam.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa kasus perkosaan massal terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, merupakan bagian dari dokumen resmi negara sebagaimana diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 1998.
"Ketika pada Juni lalu seorang Menteri Kebudayaan meragukan istilah pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998, kegaduhan pun muncul. Pernyataan seperti itu bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran bahwa peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 itu nyata ada," kata Maria dalam perayaan 27 tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan bahwa suara publik yang menuntut keadilan pascatragedi tersebut tidak bisa diabaikan.
"Dari peristiwa kelam tragedi Mei 1998, ketika ratusan perempuan, terutama para perempuan Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah konflik sosial dan politik bangsa, suara publik yang menuntut keadilan kala itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.
Komnas Perempuan sendiri dibentuk tak lama setelah peristiwa tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.
Pembentukan lembaga ini menjadi tindak lanjut langsung dari laporan TGPF yang menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi itu.
"Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni peristiwa kekerasan seksual, 85 kasus, termasuk 52 kasus perkosaan," kata Maria.
Sebagai bagian dari refleksi atas peristiwa itu, Komnas Perempuan juga menggelar pameran foto yang menampilkan rangkaian peristiwa kekerasan dan perjalanan lembaga tersebut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
“Komnas Perempuan percaya, kerja merawat ingatan publik jika terus diupayakan akan terus menyala, tidak bisa padam atau dipadamkan. Jika ingatan ini padam, artinya kita merelakan pelanggaran serupa terulang,” tuturnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa menjaga sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan juga membangun benteng moral dan peradaban bangsa.
“Menjaga sejarah adalah cara kita mewujudkan bangsa yang adil dan beradab,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal