- Komnas Perempuan tegaskan kekerasan seksual Mei 1998 tak boleh dihapus dari sejarah.
- TGPF temukan 85 kasus kekerasan, termasuk 52 pemerkosaan.
- Maria Ulfah serukan pentingnya merawat ingatan publik demi keadilan korban.
Suara.com - Komnas Perempuan menegaskan kelamnya sejarah kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi Mei 1998 tidak boleh dihapus, dan kebenaran tidak bisa dibungkam.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa kasus perkosaan massal terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, merupakan bagian dari dokumen resmi negara sebagaimana diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 1998.
"Ketika pada Juni lalu seorang Menteri Kebudayaan meragukan istilah pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998, kegaduhan pun muncul. Pernyataan seperti itu bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran bahwa peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 itu nyata ada," kata Maria dalam perayaan 27 tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan bahwa suara publik yang menuntut keadilan pascatragedi tersebut tidak bisa diabaikan.
"Dari peristiwa kelam tragedi Mei 1998, ketika ratusan perempuan, terutama para perempuan Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah konflik sosial dan politik bangsa, suara publik yang menuntut keadilan kala itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.
Komnas Perempuan sendiri dibentuk tak lama setelah peristiwa tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.
Pembentukan lembaga ini menjadi tindak lanjut langsung dari laporan TGPF yang menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi itu.
"Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni peristiwa kekerasan seksual, 85 kasus, termasuk 52 kasus perkosaan," kata Maria.
Sebagai bagian dari refleksi atas peristiwa itu, Komnas Perempuan juga menggelar pameran foto yang menampilkan rangkaian peristiwa kekerasan dan perjalanan lembaga tersebut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
“Komnas Perempuan percaya, kerja merawat ingatan publik jika terus diupayakan akan terus menyala, tidak bisa padam atau dipadamkan. Jika ingatan ini padam, artinya kita merelakan pelanggaran serupa terulang,” tuturnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa menjaga sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan juga membangun benteng moral dan peradaban bangsa.
“Menjaga sejarah adalah cara kita mewujudkan bangsa yang adil dan beradab,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi