News / Nasional
Senin, 20 Oktober 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi massa saat menggelar aksi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, beberapa waktu silam. Kerusuhan Agus [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Setahun Prabowo: Amnesty sebut erosi HAM terparah era reformasi.

  • Ribuan orang jadi korban kekerasan aparat, 10 tewas.

  • Penyebabnya: kebijakan otoriter dan remiliterisasi ruang sipil.

Suara.com - Genap setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Amnesty International Indonesia merilis laporan suram terkait kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Mereka menyimpulkan bahwa selama setahun Pemerintahan Prabowo Subianto justru mengalami 'erosi terparah sepanjang masa reformasi' yang dipicu oleh maraknya kebijakan dan praktik otoriter.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun kemajuan dalam pemenuhan hak asasi, baik bebas dari rasa takut maupun dari rasa kekurangan, sejak Prabowo dilantik.

"Sebaliknya, terjadi erosi terparah sepanjang masa reformasi. Kebijakan yang pada masa pemerintahan lalu melanggar hak asasi justru berlanjut. Polanya sama, tanpa partisipasi aktif warga," jelas Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).

Catatan paling kelam datang dari penanganan unjuk rasa. Amnesty mengungkap, sebanyak 5.538 orang menjadi korban penggunaan kekuatan berlebihan saat memprotes UU TNI, menuntut kesejahteraan buruh, dan menolak kenaikan tunjangan DPR.

Rinciannya mencakup 744 korban kekerasan fisik dan 341 korban water cannon serta gas air mata.

Buntut dari demo Agustus, 12 aktivis kini ditahan sebagai tersangka penghasutan, dan dua orang dilaporkan masih hilang.

Negara juga dinilai tidak serius mengusut tewasnya 10 korban jiwa dalam periode tersebut.

“Tim Gabungan Pencari Fakta juga batal dibentuk. Padahal itu amat penting untuk membongkar aktor yang paling bertanggungjawab,” ujar Usman.

Baca Juga: YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus

Respons pemerintah, menurut Usman, justru memperkeruh suasana.

“Bukannya mengevaluasi kebijakan... Presiden malah memunculkan label negatif anarkis, makar, asing, bahkan teroris kepada pengunjuk rasa. Padahal mereka adalah mahasiswa, pelajar sekolah, pegiat literasi, dan warga biasa,” ucapnya.

Kekerasan aparat tidak hanya terjadi saat demo. Amnesty mencatat ada 119 korban kekerasan lain, termasuk 42 kasus pembunuhan di luar hukum dan 27 kasus penyiksaan.

Serangan terhadap pembela HAM juga berlanjut dengan 268 kasus, di mana jurnalis (112 korban) dan pegiat adat (81 korban) menjadi target utama.

Represi di Papua pun terus terjadi, mulai dari penangkapan sewenang-wenang hingga penggunaan gas air mata yang menewaskan warga.

Menurut Usman, semua kekacauan ini berakar pada kebijakan yang populis, tidak partisipatif, dan cenderung otoriter.

Load More