-
Sandra Dewi gugat penyitaan aset pribadinya oleh Kejaksaan.
-
Kejagung: Silakan gugat, kami siap hadapi di pengadilan.
-
Kejagung ingatkan ada batas waktu untuk mengajukan keberatan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak banyak bicara terkait keberatan yang diajukan Sandra Dewi usai aset pribadinya ikut disita penyidik, buntut kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pengajuan keberatan tersebut merupakan Sandra Dewi.
“Saya baca di media, yang bersangkutan mengajukan keberatan, silakan saja. Itu memang diatur juga di dalam pasal 19 Undang-Undang Tipikor," katanya di Kejagung, Selasa (21/10/2025).
“Di mana terhadap pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan ke pengadilan,” imbuhnya
Namun, Anang mengingatkan bahwa ada tenggat waktu untuk melakukan keberatan Sandra Dewi yang dua bukan usai putusan.
“Tetapi ada batas waktunya, disitu kalau tidak salah maksimal dua bulan setelah diputus, salah satu,” katanya
Nantinya setelah melakukan permohonan, dan diajukan ke pengadilan, dan bakal ada mekanisme tentang permintaan keterangan.
“Dan nanti ketika permohonan itu diajukan ke pengadilan, nanti tentunya mekanismenya akan dimintai keterangan baik dari pihak kejaksaan sendiri, maupun dari pihak saudara Sandra Dewi selaku yang memohon keberatan,” jelasnya.
Jika memang dinilai barang tersebut tidak ada kaitannya dalam perkara, barang tersebut bisa dikembalikan.
Baca Juga: Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan
“Setelah mempertimbangkan biasanya nanti pengadilan mau menetapkan terhadap barang-barang yang bersangkutan,” katanya.
Namun, lanjut Anang, pihaknya juga telah siap dalam memberikan jawaban dan keterangan terhadap keberatan permohonan tersebut.
“Yang jelas penuntut umum siap untuk menjawab dan menerangkan apa-apa saja terhadap permohonan keberatan yang diajukan oleh saudara Sandra Dewi dan nanti itu akan diungkap di pengadilan,” jelasnya.
“Tapi prinsipnya penetapan pengadilan sendiri juga nantinya masih ada upaya, bisa upaya hukum kasasi masih bisa, langsung kasasi terhadap keberatan itu apabila tidak puas,” tambahnya.
Sandra Dewi, nampak tidak tinggal diam, dengan mengajukan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya oleh Kejaksaan Agung.
Pertarungan untuk menyelamatkan harta kekayaannya ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos